Kota Bandung: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memberikan sanksi kepada perawat yang lalai, hingga nyaris menyerahkan bayi kepada orang tua yang bukan kandungnya saat menjalani perawatan. Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi mengatakan, sanksi yang diberikan berupa surat peringatan pertama (SP1) serta penonaktifan dari pelayanan langsung kepada pasien.
“Perawatnya dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1,” kata Rachim di Bandung, Jumat, 10 April 2026, melansir Antara.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Pihak rumah sakit, kata dia, juga siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden tersebut. Menurutnya, manajemen RSHS telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
Selain itu, RSHS akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga perawat untuk mencegah kejadian serupa terulang. Rachim menegaskan, pembinaan akan difokuskan pada kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam proses penyerahan bayi kepada orang tua.
“RSHS akan melakukan evaluasi dan pembinaan kembali kepada para perawat terkait kepatuhan menjalankan SOP penyerahan bayi kepada orang tua,” katanya.
Baca Juga :
RSHS Bandung Laporkan Insiden Bayi Nyaris Tertukar ke KemenkesPasalnya, saat akan membawa pulang, bayinya tengah digendong diduga oleh orang tidak dikenal yang diserahkan oleh salah satu perawat di ruang NICU Gedung Ibu dan Anak RSHS Bandung, saat dirinya sedang pergi makan.



