Polisi lalu lintas dari Polda Banten, Brigadir Polisi De Zulkarnain, menolong seorang balita yang mengalami kejang. Balita itu ditolak beberapa rumah sakit karena tak punya biaya dan tidak memiliki BPJS.
Aksi Brigadir Zulkarnain diunggah melalui akun Instagram resmi Ditlantas Polda Banten pada Jumat (10/4). Dalam unggahan tersebut, terlihat aksi sigap Brigadir Zulkarnain saat mengevakuasi sang balita yang sedang dalam kondisi darurat.
"Personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten Brigadir @dezulkarnain memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membawa anak balita sedang mengalami sakit dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut," tulis keterangan resmi Ditlantas Polda Banten, Jumat (10/4).
Kejadian ini bermula saat keluarga balita tersebut panik mencari rumah sakit karena kondisi sang anak yang mulai kejang-kejang. Namun, beberapa fasilitas kesehatan yang didatangi diduga menolak pasien karena masalah administrasi dan ketiadaan biaya.
Melihat situasi tersebut, Brigadir Zulkarnain langsung mengevakuasi balita dan orang tuanya menggunakan mobil dinas menuju RS Bhayangkara Polda Banten agar segera mendapatkan tindakan medis tanpa hambatan administrasi.
Saat ini, balita tersebut sudah ditangani oleh tim medis di RS Bhayangkara.





