TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa "war ticket" dalam penyelenggaraan ibadah haji yang memunculkan pro dan kontra, belum ditetapkan sebagai kebijakan.
"Ini bukan kebijakan tahun ini loh. Jangan salah tulis nanti, ini bukan kebijakan tahun ini, tapi wacana," kata Dahnil, saat ditemui dalam agenda penutupan Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Asrama Haji Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Dahnil mengatakan, skema "war ticket" ini muncul sebagai transformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar dapat memperpendek masa tunggu bagi jemaah.
Namun, pemerintah belum menetapkan ini sebagai kebijakan resmi yang bakal ditetapkan tahun ini atau tahun depan.
Baca juga: Wamenhaj Beberkan soal Wacana War Ticket Haji, Belum Jadi Kebijakan Resmi
"Sekali lagi, ini wacana dalam rangka menyelesaikan masalah antrean yang sangat panjang seperti amanah Presiden. Ini bukan kebijakan, kami sedang cari transformasi perhajian supaya memperpendek antrean," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga masih mencari formulasi agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya.
"Dia (war ticket) tidak mengorbankan yang antre, tapi memberikan peluang untuk mengakselerasi antrean menjadi lebih pendek, pada titik tahun berikutnya, antrean sudah tidak ada lagi," kata dia.
Dahnil menuturkan, skema "war ticket" ini diterapkan apabila Pemerintah Arab Saudi memberikan penambahan kuota dalam jumlah besar.
Misalnya, pada tahun 2030, Pemerintah Arab Saudi direncanakan akan menampung lebih dari 5 juta jemaah.
Dengan demikian, jumlah kuota jemaah haji Indonesia bisa menjadi 500.000 dari 221.000 alias lebih dari 150 persen.
Baca juga: Politikus PDI-P: “War Ticket” Haji Bisa Jadi Opsi Tambahan
"Artinya lebih dari 150 persen (kuota). Apakah memungkinkan tidak dibuat dicover pakai keuangan haji sekarang? Ternyata tidak memungkinkan. Kenapa? Karena jumlahnya cukup besar," tutur dia.
Karena tidak semua biaya haji bisa disubsidi negara, wacana "war ticket" pun menjadi pembicaraan agar mengurangi jumlah antrean.
Wacana "war ticket" diberlakukan di luar kuota reguler yang telah ditetapkan sehingga tidak berpengaruh bagi jemaah haji yang sudah menunggu antrean puluhan tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




