Prabowo Perintahkan TNI, Polri hingga Kemenkeu Sikat Penyelundupan: Gunakan Wewenangmu!

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingha Menteri Keuangan  menggunakan wewenangnya untuk menghentikan penyelundupan.

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," kata Prabowo dalam arahannya di Kejagung, Jumat, 10 April 2026.

BACA JUGA:Pacu Energi Bersih, Pemerintah Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Prabowo menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen yang harus digunakan untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Ia menambahkan bahwa kekayaan bangsa bisa membuat rakyat sejahtera.

"Saya sangat setuju hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera. Tidak ada pilihan lain bagi kita," kata Prabowo.

Kepala Negara menambahkan bahwa pemerintah masih memiliki perjalanan panjang untuk menyejahterakan rakyat.

BACA JUGA:Sentil Oknum Birokrasi Kementerian Curi Uang Negara, Prabowo: Saya Paham Gaji Kecil, Rakyat Lebih Parah

Banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kebocoran anggaran hingga penyelundupan.

"Perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif dan pemulihan kerugian keuangan negara dari hasil penertiban kawasan hutan sebesar Rp11.420.104.815.858 atau Rp11,4 triliun.

Berdasarkan pantauan Disway.id, penyerahan itu dilakukan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Setelah diserahkan kepada Menteri Keuangan, uang tersebut kemudian diberikan kepada COO Danantara Dony Oskaria untuk diolah investasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil PT Denera, Holding Dibentuk Khusus Kawal Proyek Waste to Energy Danantara
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
KDM Soroti Dugaan Kelalaian Insiden Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kejagung Abaikan Keputusan MK soal BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Jokowi Tunjukkan Ijazah Jika Masuk Persidangan, Respons Pernyataan Jusuf Kalla | SAPA MALAM
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Perdana Kebijakan WFH, Volume Kendaraan di Kota Medan Turun 20 Persen
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.