Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan ruangan kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti turut digeledah oleh petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026).
"Oh iya [ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta]. Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," kata Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul kesan tebang pilih, sekaligus menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
"Karena saya juga haqul yakin seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja, maksudnya digeledah pun boleh-boleh saja," ujar Dody.
Ia menyebut penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu Presiden, sehingga ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.
"Tetapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya mohon izin khusus kepada Bapak Presiden," tuturnya.
Baca Juga
- Kejati Jakarta Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Dirjen Cipta Karya Kemen PU
- Hutama Karya Siapkan Amdal Tol Sicincin-Bukittinggi, Kapan Dibangun?
- Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Daya Saing RI Bakal Merosot?
Ia kemudian melaporkan langsung kepada Prabowo Subianto terkait rencana pemberian akses penuh kepada penyidik untuk memasuki seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.
"Saya mengatakan ke Bapak Presiden, 'Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah. Nantinya memang saya salah, ya saya salah.' Gitu saja," bebernya.
Dalam komunikasinya, ia menuturkan Presiden memberikan respons positif dan langsung menyetujui permintaan tersebut, meskipun saat itu tidak berada di Jakarta, serta mendukung penuh upaya keterbukaan dalam proses penyidikan.
"[Kata Presiden] iya, boleh kasih izin. Kan saya cuma mohon izin ke beliau. Pak, saya izin mau ngasih, mau ngasih akses kepada seluruh penyidik untuk masuk ke semua ruangan di gedung kementerian ini, termasuk ruangannya menteri PU. [kata Presiden] boleh, gitu," tutur Dody.
Meski begitu, Dody menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan independen.
Dody juga mengaku tidak mengetahui jenis perkara tindak pidana terkait penggeledahan di kementeriannya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut, termasuk dokumen maupun perangkat lain yang diambil dari sejumlah ruangan di kementerian itu.
"Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail, karena saya menganggap sudahlah jalannya aparat penegak hukum, jadi saya enggak mau tahu lebih jauh," katanya.
Namun demikian, ia menyebut terdapat sejumlah dokumen yang diambil penyidik, terutama yang berkaitan dengan hasil audit dan catatan yang berada di beberapa unit kerja kementerian. Termasuk satu unit PC lantai tiga gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Cuma detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen, apa-apa yang ada di meja saya. Tapi kalau komputer enggak diambil sih [di ruangan saya]. Jadi saya berharap komputer saya diambil biar saya punya baru gitu, tapi ternyata enggak diambil," beber Dody.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan termasuk Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Ia menegaskan pula pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan penyidik, termasuk penyediaan dokumen maupun data tambahan yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung.
Dody menambahkan, langkah membuka akses luas kepada penyidik merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan anggaran negara.





