SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait tudingan bahwa Kalla mendanai Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.
Jokowi pun menilai laporan yang dilayangkan Jusuf Kalla ke Bareskrim sebagai hal yang positif.
"Bagus," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).
"Diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus."
Dia mengaku enggan berspekulasi terkait dalang di balik tudingan ijazah palsu yang menerpanya.
Jokowi menegaskan, menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: Roy Suryo Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Ijazah Jokowi: Ada Satirenya
"Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum," tuturnya, dikutip dari video KompasTV.
"Jadi ini juga sama, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada."
Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan Rismon Sianipar pada Rabu (8/4/2026).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- joko widodo
- jokowi
- jusuf kalla
- rismon sianipar
- jusuf kalla laporkan rismon
- kasus ijazah jokowi





