JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, membantah pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara soal kepemilikan lahan kosong di Bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurutnya, lahan tersebut bukan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi.
"Karena saya tahu sekali tanah ini, karena saya puluh-puluhan tahun saya di sini. Tanah ini bukan punya kereta api," ujar Hercules di Bongkaran Tanah Abang, Jumat (10/4/2026).
Hercules dan tim hukum dari GRIB Jaya telah diberikan kuasa oleh pihak ahli waris untuk memperjuangkan hak kepemilikan atas lahan tersebut.
Baca juga: Berawal dari Blusukan Prabowo: Maruarar Debat dengan Hercules, Bangun Rusun di Lahan yang Dikuasai Ormas
Ia menjelaskan, lahan di Bongkaran Tanah Abang pernah disewa oleh pihak swasta dan digunakan untuk usaha PT Aneka Beton.
Pihak swasta kemudian mengurus hak pengelolaan lahan (HPL) hingga 2017.
Setelah HPL habis pada 2017, lahan dikembalikan kepada pemilik asal, yakni Sulaeman Effendi.
Hingga saat ini, kata Hercules, lahan tersebut masih dikuasai secara fisik oleh Sulaeman selaku ahli waris.
Merujuk pada HPL dan riwayat kepemilikan tersebut, Hercules menyatakan bahwa lahan kosong di Bongkaran Tanah Abang bukan merupakan milik negara.
Ia juga membantah dugaan bahwa lahan tersebut dikuasai oleh pihak GRIB Jaya.
Baca juga: Bakal Tertibkan Lahan KAI yang Diduduki Warga, Maruarar: Kita Bicarakan Baik-baik
"Jadi di sini, lahan ini bukan milik negara. Supaya masyarakat Indonesia biar tahu bahwa 'Oh Hercules, ormas, preman menguasai lahan negara'. Tidak," katanya.
Hercules juga menyinggung pernyataan Menteri Ara terkait putusan pengadilan yang menyatakan kepemilikan lahan tersebut oleh negara telah berkekuatan hukum tetap.
Ia turut menanggapi pernyataan Direktur Utama PT KAI, Boby Rasyidin, yang menyebut kepemilikan masyarakat atas lahan di kawasan Bongkaran berstatus ilegal.
Hercules meminta kedua pejabat tersebut menunjukkan bukti atas klaim mereka.
"Kalau memang di sini barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini. Semua kita kroscek semua benar oke, dari mana hak pakainya, dari mana HPL-nya, asal-usulnya dari mana," tuturnya.