Operasi Parkir Liar di Jakbar, Puluhan Motor Dikempiskan, 8 Langsung Diangkut

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dan Satpol PP menertibkan parkir liar di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).

Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan penertiban dilakukan karena banyak kendaraan roda dua yang nekat parkir di bahu jalan meski rambu larangan sudah terpasang.

Baca juga: Trotoar Stasiun Batu Ceper Tangerang Sempat Jadi Parkir Liar, Kini Kosong Usai Viral

“Penertiban ini kami lakukan di kawasan Puri, CNI, dan sekitarnya karena menjadi perhatian masyarakat yang mengeluhkan parkir liar," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat.

Sebanyak delapan unit sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek dan dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Barat.

Sementara itu, puluhan motor lainnya ditindak dengan operasi cabut pentil (OCP) atau pengempisan ban.

Baca juga: Warga Minta Zebra Cross dan Petugas Dishub di Batu Ceper Imbas Parkir Liar

"Ada delapan motor yang kami angkut, sementara sekitar 80 kendaraan kami cabut pentilnya agar menimbulkan efek jera,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, keterbatasan armada derek menjadi salah satu alasan tidak semua kendaraan dapat langsung diangkut.

Meski demikian, tindakan pencabutan pentil diharapkan tetap memberikan efek jera bagi pelanggar.

Baca juga: Usai Viral Jadi Parkir Liar, Trotoar Stasiun Batu Ceper Kini Dipasang Barrier Beton

Kendaraan yang diangkut dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Barat.

"Untuk mengambil kendaraannya, pemilik nanti diwajibkan membuat surat kepemilikan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa," tuturnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Agus mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang melanggar aturan demi menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk memarkir kendaraan di lokasi yang tidak resmi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Praktisi Hukum Soroti Perlindungan 64 Juta UMKM di Era Digital
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Purbaya Ungkap Rencana Ambil Alih PNM, ‘Tukar Guling’ dengan Geo Dipa
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hujan Deras Putuskan Jembatan Ciwarunga Garut
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Doktif soal Pemeriksaan Richard Lee Ditunda: Udah Hafal Karakternya
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.