Samira Farahnaz alias Doktif memberikan tanggapan mengenai jadwal pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee yang ditunda. Doktif menyebut, penundaan terjadi karena Richard ganti pengacara.
“Jadi hari ini seharusnya ada jadwal pemeriksaan terhadap saudara tersangka DRL dari penyidik Polres Jakarta Selatan, tetapi ternyata ada perubahan lawyer,” kata Doktif di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).
Doktif mengatakan Richard tidak ingin memberikan keterangan karena ganti pengacara. Nantinya, lanjut dia, mengenai jadwal pemeriksaan Richard bisa ditanya kepada pengacaranya yang baru.
Doktif Sudah Hafal Karakter Richard LeeMengenai penundaan pemeriksaan, Doktif menyatakan bahwa ia sudah hafal dengan karakter Richard.
“Iya, kan Doktif kan sudah hafal ya, dia itu memang karakternya memang gitu. Jadi kalau misalnya bisa ditunda, kalau misalnya bisa dipersulit kenapa harus dipermudah? Karakter dia memang seperti itu,” ucap Doktif.
Richard saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya terkait laporan Doktif mengenai dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, agenda pemeriksaan Richard yang tertunda hari ini adalah persoalan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan.





