Praktisi Hukum Soroti Perlindungan 64 Juta UMKM di Era Digital

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Perlindungan terhadap 64 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjadi sorotan dalam era transformasi digital yang terus berkembang pesat. Praktisi hukum sekaligus advokat asal Jakarta, Shri Hardjuno Wiwoho, menekankan pentingnya penguatan aspek hukum agar digitalisasi tidak justru menciptakan ketimpangan baru di sektor UMKM.

Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur di Aula Sidang Gedung D Lantai 8 Kampus A Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Kamis 9 April 2026.  

Shri Hardjuno yang resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan disertasi “Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Penciptaan Ekosistem Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia" menyoroti kondisi UMKM di Indonesia yang mencapai lebih dari 64 juta unit.

Baca Juga :
Harga Plastik Naik, Pemerintah Siapkan Strategi Selamatkan UMKM

Hardjuno juga mengidentifikasi berbagai tantangan, seperti tumpang tindih regulasi, ketimpangan infrastruktur digital, rendahnya literasi hukum pelaku UMKM, serta dominasi platform besar yang dinilai berpotensi merugikan usaha kecil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jurus OJK Cegah Gelombang Penutupan BPR
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Begini Komentar Istana soal Kejati DKI Geledah Kementerian PU
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Saiful Mujani Juga Dilaporkan atas Dugaan Ajakan Makar di Bareskrim
• 14 jam laludisway.id
thumb
Delegasi Iran Tiba di Pakistan untuk Perundingan Damai, Dipimpin Ketua Parlemen
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah 9 Anggota Ombudsman RI Tahun 2026-2031
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.