Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap pegawai gadungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerasnya Rp300 juta mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK.
"Benar saya diperas oleh seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK, yang meminta uang Rp300 juga mengatasnamakan pimpinan KPK," kata Sahroni, Jumat, 10 April 2026.
Saat diminta uang dengan nilai Rp300 juta, Sahroni tak tinggal diam. Dia langsung mengkonfirmasi kepada pihak lembaga antirasuah tersebut.
"Saya mengonformasi ke KPK dan dinyatakan tidak benar. Maka KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan akhirnya saya membuat laporan," ucapnya.
"Dan saya bekerja sama dengan pihak KPK dan Polda Metro dan akhirnya terjadilah penangkapan orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK tadi malam," jelas Sahroni.
Kronologi Sahroni Diperas Rp300 Juta
Sebelumnya diberitakan, Sahroni mengungkap kasus pemerasan ini berawal dari seorang perempuan yang datang ke DPR dan ingin bertemu dengannya.
Dalam pertemuan, perempuan tersebut memperkenalkan diri sebagai utusan dari pimpinan KPK. Perempuan itu pun meminta uang senilai Rp300 juta kepada Sahroni.
"Jadi kronologinya ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan, dirinya langsung mengonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait utusan tersebut. Namun, KPK menyangkalnya.
"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," tutur dia.
Setelah memastikan tak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni langsung berkoordinasi dengan lembaga antirasuah dan pihak kepolisian untuk menangkap perempuan tersebut.
"KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya," jelas Sahroni.





