Petugas Retribusi Pantai Baron Dimutasi Usai Keluhan Wisatawan, Pemkab Gunungkidul Tegaskan Komitmen Transparansi

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pembinaan dan mutasi terhadap petugas tempat pemungutan retribusi Pantai Baron setelah muncul keluhan wisatawan terkait dugaan ketidaksesuaian antara nominal pembayaran dan tiket retribusi.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas laporan wisatawan yang menemukan perbedaan nilai pembayaran dengan karcis yang diterima di pintu masuk kawasan wisata Pantai Baron.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Antonius Hary Sukmono menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan sanksi administratif kepada petugas yang bersangkutan.

Ia mengungkapkan, "Sanksi yang diberikan berupa mutasi petugas dari pos sebelumnya serta kewajiban mengikuti pembinaan internal secara intensif."

Pembinaan dan Penegakan Disiplin

Antonius menjelaskan bahwa kebijakan pembinaan dan mutasi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

Ia menegaskan bahwa setiap transaksi yang dilakukan wisatawan merupakan bagian dari pendapatan asli daerah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.

Pihak dinas juga telah memanggil serta melakukan klarifikasi terhadap petugas terkait guna memastikan duduk perkara secara menyeluruh.

Hasil Pemeriksaan dan Evaluasi Layanan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun praktik pungutan liar dalam kejadian tersebut.

Kesalahan yang terjadi disebut disebabkan oleh ketidaktelitian petugas dalam proses pelayanan di lapangan.

Meskipun demikian, peristiwa tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wisatawan atas kejadian tersebut.

Peristiwa ini dijadikan bahan evaluasi untuk memastikan seluruh layanan di pintu masuk kawasan wisata berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Wisatawan diimbau untuk selalu memeriksa karcis atau bukti pembayaran sebelum meninggalkan loket guna menghindari kesalahan serupa.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, wisatawan diminta segera melapor kepada petugas di lokasi agar dapat langsung ditindaklanjuti.

Pemerintah berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan bersama serta memperkuat komitmen petugas dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tips Bisnis Ayam Peternak: Cuan di Tengah Harga Pakan Naik
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Untuk Pertama Kali, Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Jusuf Kalla Meresmikan Masjid As-Sholihin Yokohama
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Arumi Bachsin Soroti Perkembangan Digitalisasi yang Sejalan dengan Kejahatan Siber
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Perpres Ojol Mandek, Menhub Buka Opsi Masuk Revisi UU LLAJ
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.