Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran kini memicu gejolak politik domestik yang hebat di Washington. Anggota parlemen dari Partai Demokrat secara terbuka menyerukan pencopotan Presiden Donald Trump dari jabatannya setelah munculnya ancaman militer yang dinilai melanggar hukum internasional.
Gelombang protes dari puluhan anggota Kongres Demokrat ini dipicu oleh pernyataan Presiden Trump yang mengancam akan menghapuskan seluruh peradaban Iran. Retorika tersebut dianggap sebagai ancaman genosida terhadap negara yang memiliki populasi sekitar 91 juta jiwa.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh para politisi Demokrat adalah bahwa ancaman genosida tidak dapat dibenarkan, bahkan sebagai bagian dari taktik negosiasi.
"Kita tidak boleh memaklumi apa yang dikatakan presiden sebagai taktik negosiasi. Mengancam genosida bukanlah taktik negosiasi," tegas anggota kongres Demokrat AS, Sara Jacobs.
Baca juga: 52% Warga AS Dukung Pemakzulan Donald Trump
Lebih lanjut, mereka menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban presiden atas ucapannya. "Sangat penting bagi kita untuk meminta pertanggungjawaban presiden ini atas apa yang dia ancamkan, karena mengancam genosida tidak hanya bertentangan dengan hukum internasional, tetapi juga melanggar hukum federal kita," tambahnya.
Para anggota Kongres mendesak agar proses pemakzulan (impeachment) atau penggunaan Amandemen ke-25 untuk menyatakan bahwa Presiden Trump tidak lagi layak menjabat.
Meskipun saat ini kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu telah dicapai, tekanan publik terhadap pemerintah tetap tinggi. Kantor-kantor di Kongres dilaporkan telah dibanjiri oleh ratusan panggilan telepon dari warga negara yang merasa khawatir dengan retorika apokaliptik yang dilontarkan sang presiden.




