Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengeluhkan lonjakan biaya operasional akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah.
IDXChannel - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengeluhkan lonjakan biaya operasional akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi global. Kondisi ini dinilai semakin menekan keberlangsungan usaha kontraktor, khususnya skala kecil dan menengah.
Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Nurdin Karumpa mengatakan, kenaikan harga bahan bakar industri telah berdampak langsung terhadap biaya konstruksi dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini membuat margin pengusaha semakin tertekan.
“Dalam periode Februari hingga April 2026, kenaikan biaya konstruksi mencapai 3 persen hingga 8 persen, dan berpotensi meningkat jika situasi global tidak membaik,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dia menjelaskan, harga solar industri kini berada di kisaran Rp21.000–Rp23.000 per liter, naik signifikan dari sebelumnya Rp18.000–Rp20.000 per liter. Kenaikan ini turut memicu lonjakan harga material utama seperti aspal, semen, dan baja.
Gapensi mendesak pemerintah segera melakukan penyesuaian nilai proyek atau eskalasi harga, terutama untuk proyek-proyek yang belum memasuki tahap kontrak. Sebab, banyak proyek masih menggunakan acuan harga lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Gapensi La Ode Safiul Akbar menegaskan, tanpa adanya penyesuaian, kontraktor berisiko menanggung kerugian besar.
"Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga, agar pelaku usaha tidak terbebani biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil,” katanya.
Selain persoalan kenaikan biaya, Gapensi juga menyoroti skema pengadaan proyek pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kontraktor nasional. Praktik swakelola dalam skala besar, menurut mereka, berpotensi mengurangi peluang usaha bagi pelaku konstruksi swasta.
Gapensi mendorong agar proyek-proyek konstruksi ditenderkan secara terbuka dan memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan swasta nasional, tidak hanya didominasi oleh BUMN. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem industri konstruksi yang sehat dan kompetitif.
“Jika tidak ada langkah konkret, pelaku usaha konstruksi, terutama skala kecil dan menengah, berpotensi kesulitan bertahan bahkan menghentikan operasionalnya,” ujar La Ode.
(Dhera Arizona)





