Dinanti! Kemauan Politik Pemerintah Lindungi Pers Nasional dari Praktik Brutal

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Para praktisi, peneliti, dan pemerhati media mengingatkan pemerintah segera membuat regulasi untuk melindungi industri pers nasional. Sebab, saat ini ekosistem bagi pers nasional sudah tidak sehat.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema ‘Menjaga Kedaulatan Media Nasional di Tengah Tekanan Perjanjian Dagang Global’ di NT Tower, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026). Diskusi dalam rangka Nusantara Media Fest itu menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain, komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi, peneliti komunikasi Agus Sudibyo, dan Sekjen Forum Pemred Irfan Junaidi.

BACA JUGA: Bicara soal Dampak ART pada Media, Qodari Tegaskan Komitmen Prabowo Lindungi Pers

Dahlan Dahi menyatakan ada tiga instruksi tegas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Tiga perintah itu ialah lisensi berbayar, pembagian hasil dari penggunaan konten, dan berbagi data pengguna yang harus ada dalam kerja sama platform digital dengan perusahaan pers nasional.

Namun, ketentuan poin 3.3 Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat justru tidak sejalan dengan peraturan yang dikenal dengan sebutan Perpres Publisher Rights tersebut. “Yang disepakati Prabowo dalam ART bertentangan sepenuhnya dengan Perpres 32/2024,” ucap Dahlan.

BACA JUGA: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya: Mauricio Souza Menjamin 3 Poin

Ketua bidang Komisi Digital dan Keberlanjutan Dewan Pers itu juga menyinggung ketentuan poin 2.28 ART yang menyangkut investasi asing tanpa batas di industri penyiaran. Menurut dia, ketentuan itu bertabrakan dengan Undang-Undang Pers dan UU Penyiaran.

Oleh karena itu, Dewan Pers menyerukan pemerintah tidak menerapkan ketentuan dalam perjanjian timbal balik yang merugikan pers Tanah Air itu “Saya berharap kita semua minta ini (ketentuan di ART yang mengancam industri media nasional, red) dicabut,” ucapnya.

BACA JUGA: Purbaya Beberkan Kondisi Industri Media Massa yang Mengalami Penurunan

Komisioner Dewan Pers Dahlan Dahi. Foto: jpnn.com

Dahlan menambahkan saat ini tekanan terhadap perusahaan pers nasional tidak hanya dari platform global. Sebab, ada akal imitasi atau AI yang terus berkembang.

Menurut Dahlan, saat ini AI mengambil konten dari media untuk melatih mesin dalam menyediakan jawaban. AI, katanya, juga mendistribusikan konten buatan media.

“Dia mengambil raw material dari berita media tanpa bayar, lalu mendistribusikannya sebagai produk juga tanpa bayar. Ini tidak diatur di Perpres Publisher Rights,” katanya.


Dahlan menyebut salah satu solusinya ialah menjadikan produk jurnalistik sebagai karya yang dilindungi UU. Dia menyebut UU Hak Cipta disusun saat masih era koran berjaya.

Sementara kini, katanya, eranya internet dan media digital. Begitu konten diunggah media daring, katanya, langsung banyak sesama portal berita yang mengutip dan menyebarkannya.

“Jadi, yang mencuri produk jurnalistik bukan cuma platform, melainkan juga sesama media,” katanya. “Menurut saya, ini pertarungan yang brutal.”

Adapun Agus Sudibyo menyoroti soal belanja iklan dari dalam negeri yang justru diraup platform global. Akibatnya, media nasional justru tidak memperoleh dari belanja iklan.

“Jadi, uangnya tidak berputar di dalam negeri,” katanya.

Mantan anggota Dewan Pers itu menambahkan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah ada wacana agar belanja iklan pemerintahan dan BUMN dicurahkan sepenuhnya ke media nasional. Andai hal itu benar-benar terealisasi, industri media yang saat ini kesulitan akan sangat terbantu.

“Uang belanja iklan tidak ke luar negeri, tidak ada lay-off (pemutusan hubungan kerja alias PHK, red) di perusahaan media. Di sinilah kepentingan industri media bertemu kepentingan nasional,” imbuh Agus.

Adapun Irfan Junaidi mengatakan selama ini Presiden Prabowo selalu mengaku menghormati demokrasi. Pers, kata Irfan mengingatkan, juga merupakan salah satu pilar demokrasi.

Namun, Irfan menyayangkan pemerintah yang seolah tidak peduli dengan nasib pers. “Kenapa ketika salah satu pilar demokrasi itu mau runtuh, kok, dibiarkan?” ucapnya.

Menurut Irfan, sebenarnya permasalahannya sudah jelas. Ibarat penyakit, katanya, penyebabnya sudah terdiagnosis.

“Sudah tahu penyakitnya di mana, sudah tahu apa obatnya apa. Tinggal ada atau enggak political will untuk menyelesaikan itu, dan negara yang mesti hadir di situ,” katanya. (jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Duel Pelatih Persija Vs Persebaya di BRI Super League: Mauricio Souza Lawan Bernardo Tavares
• 12 jam lalubola.com
thumb
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Viral! Motor Terbakar di Lampu Merah Maros, Diduga Korsleting saat Bonceng Tiga
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Viral, Warga Tangsel Kesal Sudah Lunasi PBB tapi Ditagih Lagi
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Fajar/Fikri Lolos Dramatis ke Semifinal, Amallia/Siti Menyusul
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.