Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Prosesi penandatanganan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Jakarta Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq. Kerjasama ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa penyelenggaraan PSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di Kawasan Nusantara menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” ujar Bimo dalam keterangannya dikutip pada, Sabtu 11 April 2026.
Bimo menambahkan, pengembangan PSEL ini diharapkan mampu menjadi solusi melalui penerapan sistem pengelolaan sampah regional di Kalimantan Timur, khususnya di Kawasan Nusantara. Sistem ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya kota ramah lingkungan, terutama di wilayah delineasi IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.
“Bagi IKN, ini adalah game changer. Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” ucapnya.
Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya percepatan penanganan sampah nasional melalui program waste-to-energy (WtE). Dalam taklimat rapat kerja pemerintah beberapa waktu lalu, Presiden menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah di tanah air.
“Dalam waktu dua sampai tiga tahun sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena sampah dari Sabang sampai Merauke,” ujar Presiden Prabowo pada Rabu (08/04/2026).
Ke depan, proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan sebagai tonggak penting pengembangan sistem pengelolaan sampah regional yang modern. Langkah ini tidak hanya menjawab tantangan timbulan sampah perkotaan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam menghadirkan solusi energi bersih yang berkelanjutan.
Editor: Redaksi TVRINews





