Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan mekanisme skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji yang saat ini masih dalam tahap kajian.
Dalam penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Jumat, Dahnil menjelaskan skema tersebut dirancang berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang berlaku saat ini.
Advertisement
“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Dahnil.
Ia menyebut, war ticket merupakan bagian dari upaya transformasi sistem haji untuk memperpendek masa tunggu yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
Dahnil menjelaskan, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan biaya riil tanpa subsidi dari dana kelolaan haji.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Dahnil.
Sementara itu, jamaah yang memilih jalur antrean tetap akan memperoleh subsidi atau nilai manfaat. Ia menegaskan penentuan biaya tetap berada dalam kewenangan negara untuk mencegah mekanisme pasar bebas.
Menurutnya, kuota war ticket dapat bersumber dari tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, di luar kuota reguler tahunan.
Selain itu, peningkatan kuota juga mengacu pada proyeksi visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan jumlah jamaah haji global meningkat dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang.




