Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial TH alias D (48) ditangkap setelah menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta.
Pelaku melakukan aksinya dengan mendatangi korban langsung di ruang Komisi III Gedung DPR RI dan mengaku diperintah pimpinan KPK.
Advertisement
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” kata polisi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Setelah mengetahui pelaku bukan pegawai KPK, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.
Tim Subdit Jatanras bersama penyelidik KPK kemudian menangkap pelaku. "Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D (48)," ujar polisi.




