ROKAN HILIR, iNews.id - Aksi ratusan warga menggeruduk rumah diduga bandar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di wilayah Pasir Limau Kapa, dipicu keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba berujung perusakan hingga pembakaran.
Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu mendatangi rumah bertingkat milik pria berinisial A yang diduga bandar narkoba pada Jumat (10/4/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, warga tampak berkumpul dan mendatangi rumah terduga pelaku sambil meluapkan emosi. Kemarahan warga dipicu dugaan adanya pembiaran aktivitas peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan lingkungan.
Situasi mulai memanas saat massa melakukan aksi pelemparan ke arah rumah. Massa warga menjebol pagar besi dan masuk ke halaman rumah. Sejumlah kendaraan yang berada di lokasi kemudian menjadi sasaran amuk warga.
Satu unit motor dibuang ke parit, sementara tiga unit lainnya ditumpuk di luar rumah sebelum dirusak.
Baca Juga:4 Gudang di Cibolerang Bandung Terbakar, 15 Mobil Damkar DikerahkanPuncaknya terjadi malam hari. Warga mulai membakar barang-barang yang diduga milik penghuni rumah. Aksi ini menjadi simbol puncak kemarahan warga terhadap dugaan peredaran narkoba.
Dalam orasinya, warga mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
Camat Pasir Limau Kapas, Yahya, turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi. Dia meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan proses hukum ke aparat.
"Terkait penyakit masyarakat, mari kita percayakan kepada petugas yang berwenang untuk menanganinya," ujarnya dikutip dari iNews Pekanbaru, Sabtu (11/4/2026).
Dia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga ketertiban.
Sementara itu, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni memberikan peringatan keras terhadap aksi anarkistis warga.
"Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres.
#regional




