Sahroni Bantah Setor Rp300 Juta ke KPK Gadungan Buat Urus Perkara, Modus Licik Pelaku Dibongkar!

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Sahroni Bantah Setor Rp300 Juta ke KPK Gadungan Buat Urus Perkara, Modus Licik Pelaku Dibongkar!Nasional | okezone | Sabtu, 11 April 2026 - 14:17

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan itu yang meminta uang untuk mengurus perkara.

Kejadian itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di Komisi Hukum DPR RI pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK yang ingin bertemu.

"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?' Gitu. 'Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK'," kata Sahroni sambil menirukan percakapan saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Saat itu, kata Sahroni, seorang stafnya menerima utusan tersebut yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim dari pimpinan KPK.

Baca Juga:Catat! Ada Ormas Palak THR Laporkan ke 110, Auto Digulung Polisi

"Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta.' 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," tutur Sahroni.

Setelah rapat, kata Sahroni, pegawai KPK gadungan ini menghampirinya dan menanyakan kejelasan ihwal uang. "Karena sebelum balik lagi mimpin rapat, dia sudah bilang, 'Pak kalau bisa hari ini atau besok,' yang dimaksud uang yang diminta. 'Bu nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik,' saya jawab," ucapnya.

Pada sore hari, Sahroni mengaku mengonfirmasi orang tersebut ke pimpinan KPK. Lantas, pimpinan KPK menyebut bahwa hal itu merupakan penipuan. "Langsung saya bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak benar,' gitu," ucap Sahroni.

"Nah akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses. Saya minta kerja samanya untuk melakukan penangkapan terhadap yang gadungan. Tanggal 9 lah akhirnya berproses itu, malam sekitar hampir pukul 12," tambahnya.

Baca Juga:Terungkap Penemuan Mayat Wanita Muda dalam Boks di Medan, 2 Pelaku Ditangkap

Dalam proses penangkapan, Sahroni pun menginstruksikan stafnya untuk memberikan uang Rp300 juta dalam bentuk USD17.400. Ia sengaja memberikan uang itu melalui utusannya agar bisa memastikan pegawai KPK gadungan ini yang menerima.

"Untuk memastikan, jangan sampai nanti uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau menangkap orang. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen USD17.400," jelasnya.

Kendati demikian, Sahroni menilai persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda. Pasalnya, ia merasa publik menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.

"Nah tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah saya berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak membicarakan perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta uang saja atas nama pimpinan KPK. Jadi, jangan bernarasi seolah-olah mengurus perkara, enggak ada perkara sama sekali. Cuma minta uang saja, cuma mintanya memaksa," tegas Sahroni.

Sahroni pun menilai, tak ada unsur pemerasan dalam kasusnya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pegawai KPK gadungan ini merupakan bentuk pidana penipuan yang mengatasnamakan lembaga.

Baca Juga:Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

"Nah tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintai uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik memberi uang gara-gara untuk mungkin mengurus perkara," tegas Sahroni.

"Jadi saya luruskan nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang memaksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi mengancam, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia memaksa, benar memaksa. Karena telepon terus," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh Wacana War Tiket Haji,Kemenhaj Ungkap Skema Urai Antrean Calon Jemaah
• 18 jam laludisway.id
thumb
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan pada Sabtu Pagi dan Siang
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Operasi Senyap KPK di Tulungagung
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan
• 28 menit lalukumparan.com
thumb
Editorial MI: Jangan Lengah di Tengah Bara
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.