JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama belasan pejabat lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026). OTT ini turut meringkus sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung hingga DPRD Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan dugaan korupsi yang menyangkut Bupati Tulungagung. Sesuai KUHAP terbaru, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang tertangkap dalam OTT.
Adapun Bupati Tulungagung telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Sabtu (11/4/2026). Sedangkan 12 pejabat dibawa KPK ke Surabaya, dua pejabat lain dipulangkan setelah pemeriksaan awal.
Berikut fakta-fakta seputar OTT Bupati Tulungagung serta belasan pejabat lain di lingkungan pemerntah kabupaten tersebut.
Bupati diperiksa di Gedung Merah Putih KPKJuru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatkan Gatot Sunu Wibowo menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4). Budi menyebut Sunu tiba sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung diperiksa.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi Prasetyo dilaporkan tim liputan KompasTV.
Baca Juga: KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya usai OTT Bupati, Ini Daftarnya
Sedangkan untuk belasan pejabat lain, Budi menyebut mereka telah diperiksa Mapolresta Tulungagung. Sebanyak 12 pejabat kemudian dibawa ke Surabaya pada Sabtu (11/4) pagi.
"Kami akan update terus perkembangannya secara berkala," kata Budi Prasetyo.
Adik bupati hingga kepala dinas ditangkapSejumlah individu yang ditangkap bersama Gatut Sunu Wibowo diketahui merupakan pejabat-pejabat penting di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ott kpk
- bupati tulungagung
- ott bupati tulungagung
- fakta fakta ott tulungagung
- kpk





