Polda Sulteng Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi untuk Tambang di Morowali Utara

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, KOMPAS - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membongkar dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi yang dipasok ke perusahaan tambang di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng. Sejauh ini, ada 2.060 liter BBM jenis Biosolar yang ditemukan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaros Besar Djoko Wienartono, mengatakan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat Polda Sulteng.

“Kami akan terus mendalami dugaan pelanggaran terkait distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi, termasuk melengkapi administrasi penyelidikan serta melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” katanya, Jumat (10/4/2026) malam.

Djoko menjelaskan, dugaan penimbunan BBM bersubsidi itu dibongkar oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng. Kasus itu bermula dari penyelidikan terkait pengangkutan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Berdasarkan investigasi dan penyelidikan itu, pada Rabu (8/4/2026), tim Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sulteng menggerebek sebuah lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Morowali Utara.

“Dalam kegiatan itu, penyidik menemukan adanya penampungan BBM jenis Biosolar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari jumlah tersebut, dua tandon terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter,” ungkap Djoko.

Baca JugaPenyelewengan BBM Bersubsidi Marak di Kaltim, 11 Kasus Terungkap di Tengah Krisis Energi

Total BBM jenis Biosolar yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tempat penampungan tersebut milik seorang pengusaha berinisial HT (55) yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Kepada penyidik, HT menjelaskan, BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportasi PT Harmony Solusi Energi. Total pembelian yang dilakukan HT mencapai 5.000 liter.

Menurut Djoko, HT mengaku bahwa sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

“Dalam penanganan kasus ini, Polda Sulteng melalui Ditreskrimsus telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta melakukan pemeriksaan terhadap HT dan seorang saksi lainnya berinisial VH,” tuturnya.

Baca JugaAntrean BBM di SPBU Sulsel Mengular, Pertalite Diecer hingga Rp 20.000 Per Liter

Djoko menyebut, kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. “Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menambahkan, proses penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi setelah warga di sejumlah kota dan kabupaten di Pulau Sulawesi kesulitan mendapatkan BBM pada pekan lalu. Hal ini menyebabkan antrean panjang di banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan, sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina mendorong penggunaan energi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum pidana,” katanya.

Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari jumlah tersebut, dua tandon terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Gempur Lebanon Meski AS-Iran Gencatan Senjata, Negosiasi Damai Terancam Gagal? | BOLA LIAR
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Ahmad Sahroni Klarifikasi, Tidak Ada Tawaran Selesaikan Perkara dari KPK Gadungan
• 6 jam lalukompas.com
thumb
TERPOPULER: Baskara Mahendra Diisukan Punya Pacar Baru, Denada Ungkap Fakta Ayah Biologis Ressa
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
ZYRX Raih Fasilitas Kredit Rp178,8 Miliar dari Bank Permata, Ini Peruntukannya
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Bupati Tulungagung Sudah Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Langsung Diperiksa
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.