JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan tidak ada pembahasan perkara dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh TH, seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sahroni, TH menyampaikan bahwa uang Rp 300 yang dia minta akan digunakan untuk operasional pimpinan KPK.
“Nah, tapi narasi orang jadi beda nih seolah-olah saya berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK,” ucap Sahroni di kawasan Kebayoran, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Ahmad Sahroni Sengaja Serahkan Uang Rp 300 Juta demi Jebak KPK Gadungan
Baca juga: Kronologi Ahmad Sahroni Jadi Target KPK Gadungan, Uang Rp 300 Juta Jadi Umpan
Sahroni kemudian sengaja memberikan uang sebesar 17.400 dollar AS atau sekitar Rp 300 juta sebagai bagian dari strategi untuk menjebak pelaku.
“Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana kita mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih. Kita suruh nih staf untuk kasih, Adalah tuh (staf) sampai untuk memastikan orang yang itu, maka saya video call-an sama yang saya suruh untuk kasihin duit,” jelas Sahroni.
KronologiPolitikus Partai NasDem itu menuturkan, peristiwa ini bermula saat pelaku mendatangi Gedung DPR RI dan hendak menemuinya ketika ia sedang memimpin rapat Komisi III pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Staf saya menerima yang bersangkutan atas informasi dari pengamanan dalam (pamdal) bahwa ada tamu yang mengatasnamakan pimpinan KPK,” ujar Sahroni.
Saat bertemu singkat selama sekitar dua menit, pelaku mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK dan langsung meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk kepentingan pimpinan KPK.
“Nyamperin langsung, 'ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta'. 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat'. Balik dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih,” lanjut Sahroni.
Usai rapat, pelaku kembali menghubungi Sahroni untuk menanyakan permintaan uang tersebut, bahkan kembali menghubungi Sahroni pada malam hari.
Sahroni kemudian menghubungi pihak KPK untuk menanyakan terkait wanita tersebut.
“Dari sana (KPK) bilang enggak bener. Langsung gua bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak bener,' gitu,” kata Sahroni.
KPK kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (9/4/2026) malam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




