Kapan Gaji Ke-13 2026 Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Besarannya

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan oleh pemerintah menjadi hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 beredar kabar akan mulai cair pada pertengahan 2026, namun kabar ini belum diketahui secara pasti.

Meski demikian, saat ini besaran rincian gaji ke-13 sudah dapat diketahui mulai dari gaji pokok sampai tunjangan kinerja. Lalu kapan gaji ke-13 2026 itu akan cair? Berikut penjelasnya.
  Perkiraan gaji ke-13 cair
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pencairan gaji ASN pada tahun sebelumnya, biasanya akan cair pada periode Juni hingga Juli.

Sehingga banyak masyarakat yang turut memperkirakan gaji ke-13 akan cair antara Juni sampai Juli 2026, meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairannya.
  Besaran gaji ke-13 bagi ASN
Berdasarkan data dari PP No 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 bagi PPPK, PNS, Polri dan TNI, diantaranya:

  1. Gaji pokok.
  2. Tunjangan pangan.
  3. Tunjangan keluarga (suami/istri 10 persen dan anak 2 persen).
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  5. Tunjangan kinerja (tukin).

Selain itu gaji ke-13 juga diberikan kepada para pensiunan turut diatur dalam PP No 11 Tahun 2025 yang meliputi:
  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tambahan penghasilan.
  • Estimasi gaji ke-13
  Baca juga: Gaji Ke-13 ASN Masih Dikaji, Simak Bocoran dan Nominal per Golongan

(Ilustrasi ASN. Foto: dok MI)
  Gaji ke-13 ASN
Taksiran besaran gaji ke-13 ASN memiliki variasinya yang disesuaikan berdasarkan instansi, golongan dan jabatan. Mengutip laman Dealls, berikut taksiran gaji ke-13 PNS Tahun 2026:
  Golongan I
  • IA: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
  Golongan II
  • IIA: Rp2.079.200 - Rp3.118.600
  • IIB: Rp2.164.800 - Rp3.276.800
  • IIC: Rp2.254.300 - Rp3.442.400
  • IID: Rp2.349.600 - Rp3.616.300
  Golongan III
  • IIIA: Rp2.561.700 - Rp3.843.400
  • IIIB: Rp2.670.700 - Rp4.015.600
  • IIIC: Rp2.783.700 - Rp4.195.800
  • IIID: Rp2.901.400 - Rp4.384.200
  Golongan IV
  • IVA: Rp3.022.200 - Rp4.581.100
  • IVB: Rp3.148.600 - Rp4.779.800
  • IVC: Rp3.281.500 - Rp4.987.800
  • IVD: Rp3.421.000 - Rp5.205.100
  • IVE: Rp3.567.100 - Rp5.432.800
  Gaji ke-13 pensiunan
Taksiran gaji ke-13 bagi pensiunan juga beragam jenisnya tergantung dari berdasarkan golongan dan jabatan terakhir. Berikut rinciannya:
  • Golongan I (Ia-Id): Rp1.748.100 - Rp2.256.700.
  • Golongan II (IIa-IId): Rp1.748.100 - Rp3.208.800.
  • Golongan III (IIIa-IIIc): Rp1.748.100 - Rp4.029.600.
  • Golongan IV (Iva-IVe): Rp1.748.100 - Rp4.957.100.

Demikian rincian estimasi gaji ke-13 tahun 2026. Pemerintah memberikan tambahan penghasilan diharap dapat menopang kesejahteraan ASN dan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih bijak. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Plastik Naik, Pedagang Kue hingga Warteg Keluhkan Keuntungan Menipis
• 48 menit lalukompas.com
thumb
Ubah Sampah Jadi Listrik, Teknologi Apa yang Dipakai di Indonesia?
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Pesan parenting ibu Nadiem Makarim “Perempuan jangan pikirin menikah sebelum 30 tahun”, ini alasannya
• 6 jam lalubrilio.net
thumb
Padang Gaspol PSEL, Sampah 700 Ton/Hari Siap Diolah Jadi Listrik
• 23 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.