Buntut OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan beberapa ruang kerja di gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Penyegelan ini dilakukan buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Jumat (10/4/2026).

Sebuah video berdurasi 37 detik merekam suana ruangan di dinas PUPR. Terlihat ruangan tersebut digembok dan dipasangi segel berwarna merah bertuliskan "dalam pengawasan KPK".

Video itu diunggah oleh akun Instagram @Tulungagung Eksis, Sabtu (11/4/2026).

"Iya, ada yang disegel di dalam," kata salah seorang petugas jaga gedung Dinas PUPR Tulungagung.

Setidaknya ada empat ruang yang dipasangi segel KPK, yakni ruang Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, staf Administrasi Bina Marga serta ruang kepala Dinas PUPR.

Selain menyegel kantor Dinas PUPR, KPK juga dilaporkan melakukan penyegelan di rumah dinas Bupati Tulungagung, berlokasi di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum.

Diketahui saat ini rumah dinas tersebut ditutup dan dijaga ketat oleh Satpol PP setempat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan saat ini Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul. 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif," ungkap Budi. (ant/iwh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Vaksinasi Calon Jamaah Haji Mataram Rampung 100 Persen
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Berikut 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jepang Akan Kembali Lepas Cadangan Minyak Imbas Selat Hormuz Masih Lumpuh
• 25 menit laluidxchannel.com
thumb
Terima Info Buronan Riza Chalid Sembunyi di Negara Ini, Menko Yusril Bicara Soal Ekstradisi
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Gelar OTT di Tulungagung
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.