jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa buronan Mohammad Riza Chalid (MRC) terdeteksi berada di Malaysia.
Pemerintah kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keberadaannya guna mengajukan permohonan ekstradisi kepada otoritas Malaysia.
BACA JUGA: Pernyataan Kejagung Setelah Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Lagi
“Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti tidaknya mesti diselidiki dan kalau memang ada di Malaysia memang harus dimintakan ekstradisi kepada Pemerintah Malaysia,” kata Menko Yusril menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Kamis (9/4) kembali menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015.
BACA JUGA: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
Riza Chalid sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan buron untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Walaupun demikian, Yusril menyebut dirinya tidak menangani secara langsung kasus Riza Chalid.
BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
“Saya kira mungkin Pak Menlu (Sugiono, red.), sama Pak Menkum (Supratman Andi Agtas, red.) akan menangani masalah ini. Sampai sekarang belum dilakukan upaya pemulangan, baik dalam konteks MLA (mutual legal assistance, red.) maupun dengan ekstradisi dengan Pemerintah Malaysia,” kata Yusril.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Riza Chalid berada di luar Indonesia.
Anang memastikan Kejagung terus berkomunikasi dengan satuan kerja terkait, yakni NCB Interpol Indonesia, guna melacak keberadaan tersangka tersebut.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat jumpa pers menegaskan Kejagung akan terus memburu Riza yang sampai hari ini masih buron.
“Kami tetap bekerja sama dengan Interpol, terutama Interpol Indonesia, untuk berusaha mendatangkan saudara MRC,” ujar Syarief.
Keberadaan Riza Chalid di Malaysia pernah diungkap oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
"Kalau soal Riza Chalid di Malaysia, malah aku yakin seyakin-yakinnya memang dia di Malaysia. Karena tidak akan ada tempat lain yang bisa dia tempati dengan nyaman," kata Boyamin pada awal Februari 2026.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




