Perempuan asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sriningsih (54) meninggal dunia usai dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara akibat luka bakar. Ia dibakar oleh mantan suaminya, W (63) pada Jumat (3/4) pukul 01.45 WIB.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, korban meninggal usai dirawat intensif selama beberapa hari di RSUD RA Kartini Jepara. Korban mengalami luka bakar sampai 90 persen di sekujur tubuh.
"Korban yang merupakan mantan istri pelaku meninggal kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB," katanya saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/4) malam.
Ia menyampaikan, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh hingga 90 persen. Sebelumnya, mantan mertua dari pelaku, Margi (86), warga Kabupaten Jepara meninggal pada Sabtu (4/4). Margi dinyatakan meninggal usai mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar.
Pelaku, yakni W juga meninggal pada Senin (6/4). Ia minum cairan obat tanaman, gagal napas, kemudian meninggal dunia akibat luka di bagian tenggorokan.
"Ketiganya dinyatakan telah meninggal dunia. Terkait kasus kejadian ini resmi ditutup," terangnya.
Diketahui, pelaku pada Jumat (3/4) pukul 01.45 WIB membawa BBM jenis pertalite ke rumah kedua korban yang berada di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kemudian pelaku menyiramkan BBM pertalite yang dibawa menggunakan jeriken ke kedua korban.
Pelaku kemudian menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain. Akibatnya kedua korban yang saat itu sedang tidur bersama mengalami luka bakar sampai 90 persen. Motif pelaku diduga karena cemburu lantaran mantan istrinya hendak menikah lagi.





