KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat memberikan keterangan terkait pengaturan kegiatan masyarakat dan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 2026 di Tulungagung. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. (Sumber: ANTARA/HO - Soleh.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Informasi tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi persnya di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua tersangka yaitu, GSW (Gatut Sunu Wibowo), Bupati Tulungagung periode 2025-2030," kata Asep.

Baca Juga: Fakta-Fakta OTT Bupati Tulungagung: Seret Adik Kandung Gatut Sunu hingga Dua Kepala Dinas

Selain Gatut, KPK juga menetapkan satu orang tersangka lainnya yakni ajudan Bupati Tulungagung yakni, Dwi Yoga Ambal (YOG).

"Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, perkara yang menjerat Bupati Tulungagung dan ajudannya tersebut diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah mengamankan 18 orang di wilayah Tulungagung.

Dari 18 orang tersebut, 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu untuk diperiksa lebih lanjut.

Ketigabelas orang itu yaitu GSW selaku Bupati Tulungagung periode 2025-203, YOG ajudan bupati, WIN Kepala Dinas PUPR, HAR Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, YUL Kabag Umum Setda Kabupaten Tulungagung, YAN Kepala Dinas Pertanian.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bupati tulungagung
  • Gatut Sunu Wibowo
  • bupati tulungagung tersangka
  • tersangka pemerasan
  • kpk
  • ott kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik Delegasi Iran Tiba di Pakistan! Negosiasi Perang dengan AS
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
7 Komik dan Manhwa Hits yang Bikin Ketagihan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Rencana Tersembunyi AC Milan di Laga Kontra Udinese, Pantau Langsung Bintang Idaman Allegri dari Tim Rival
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Shayne Pattynama Dikritik Bung Binder, Greg Nwokolo Murka: Jangan Asal Bacot!
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Komisi VII DPR Nilai Wacana War Ticket Berpotensi Rusak Tata Kelola Keuangan Haji Eksisting
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.