KPK Menetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Kasus Pemerasan

metrotvnews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dijadikan tersangka.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 April 2026, malam.

Selain Gatut, KPK menetapkan Ajudan Bupati Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka. Kedua orang itu terlibat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung.
 

Baca Juga :

KPK Ungkap Kasus Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Sebanyak sebelas orang dilepas karena dinilai tidak terlibat. Gatut dan Yoga kini ditahan selama 20 hari pertama sampai 30 April 2026.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Asep.


Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Foto: Antara

Perpanjangan penahanan sesuai kebutuhan. KPK akan memanggil saksi dan melakukan penggeledahan untuk membanyak bukti.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Prancis Tarik 129 Ton Cadangan Emas yang Disimpan di AS
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Bupati Tulungagung Targetkan Peras Anak Buah hingga Rp5 Miliar, Baru Dapat Rp2,7 Miliar
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Dua Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Ini Kata Dubes Iran
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Semakin Jauh, Semakin Terjangkau
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.