Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi terkait aksi penyerahan uang sebesar 17.400 US Dollar kepada seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahroni menegaskan bahwa pemberian uang tersebut merupakan taktik jebakan agar pelaku dapat segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula saat seorang perempuan berinisial D mendatangi Sahroni di Gedung DPR RI. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan KPK dan mengklaim bertindak atas nama pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Sahroni menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung singkat, hanya sekitar dua menit, dan tidak ada pembahasan mengenai pengurusan perkara hukum apa pun.
"Si ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali tidak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK. Jadi jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali, cuma minta duit," tegas Sahroni.
Baca juga: Penangkapan Pegawai KPK Gadungan Dibantu Inspektorat
Untuk memastikan pelaku tidak dapat mengelak, Sahroni memerintahkan stafnya untuk menyerahkan uang tersebut sambil memantau prosesnya melalui sambungan video call. Hal ini dilakukan sebagai bukti kuat bahwa uang telah diterima oleh bersangkutan guna mempermudah proses hukum.
"Bagaimana lu menangkap orang kalau uangnya enggak dikasih? Kita suruh staf untuk kasih untuk memastikan orang yang nerima ibu itu, maka gua video call-an sama yang gua suruh untuk kasihin duit," ungkapnya.
Buntut dari kejadian ini, Sahroni telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian dilaporkan telah menangkap dua orang perempuan yang masing-masing berinisial TH dan D.




