JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan barang bukti yang disita pihaknya mulai dari uang tunai ratusan juta rupiah hingga sejumlah sepatu bermerek atau mewah.
"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jumlah sepatu yang disita pihaknya berjumlah empat pasang.
"Tim kemudian juga mengamankan empat pasang sepatu, ini mengapa penting juga kami tunjukkan karena memang dari fakta-fakta yang didapatkan oleh tim, bupati ini selalu minta penggantian atas biaya-biaya yang sudah dikeluarkan," ujarnya.
"Bahkan, hingga pembelian sepatu itu juga minta diganti biayanya oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah)."
Menurut Budi, empat pasang sepatu bermerek tersebut nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Di mana 4 pasang sepatu ini informasinya nilainya mencapai Rp129 juta," tutur Budi.
Barang bukti mulai dari uang tunai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah tersebut kemudian ditampilkan KPK dalam konferensi pers tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kpk
- bupati tulungagung
- Gatut Sunu Wibowo
- ott bupati tulungagung
- barang bukti
- uang tunai





