Selain Peras OPD, Bupati Tulungagung Diduga Kondisikan Pengadaan di Pemkab

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga melakukan pengondisian dan memengaruhi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selain diduga memeras pada pejabat daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD).

“Gatut Sunu juga diduga turut mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan melakukan pengondisian pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada OPD,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, Gatut diduga terlibat dalam dua pengadaan barang dan jasa.

Pertama, pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Tulungagung.

Baca juga: Bupati Tulungagung Paksa OPD Tandatangani 2 Surat untuk Jadi Alat Pemerasan

“Dalam pemeriksaan intensif kepada para pihak, Gatut juga diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD dengan menitipkan vendor agar dimenangkan dalam lelang,” imbuh Asep.

Selain itu, Gatut diduga terlibat pengadaan jasa penyediaan clean service dan sekuriti.

“Gatut juga diduga melakukan pengaturan agar rekanan menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security di OPD-OPD Kabupaten Tulungagung,” kata Asep.

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya secara melawan hukum.

“KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan saudara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan bupati,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Bupati Tulungagung Pakai Uang Hasil Peras OPD untuk Beli Sepatu LV hingga THR Forkopimda

Asep menjelaskan, Gatut diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat.

Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.

Surat tersebut diduga kemudian dijadikan sebagai alat tekanan terhadap para kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang.

Dalam praktiknya, Gatut juga diduga meminta sejumlah uang dari 16 OPD dengan berbagai alasan.

Sebelum menarik uang dari OPD, Gatut disebut terlebih dahulu menaikkan anggarannya.

Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD.

Baca juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Langsung Ditahan

Namun, sebelum cair, dana dari pos anggaran tambahan itu sudah lebih dulu diminta.

Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Gatut dan Yoga langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

Mereka diancam dengan Pasal 12e atau 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 20c UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demi Dunia yang Aman dan Damai, Pemimpin Buas Itu Harus Dihentikan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Klaim Aset Bekunya Dicairkan Amerika Serikat, Washington Bantah
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Alasan Sahroni Berikan Uang Rp 300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Megan Fox Tak Tertarik Rujuk dengan Machine Gun Kelly
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Foto: Warga AS Sambut Kembalinya 4 Astronaut Artemis II ke Bumi
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.