HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Warga bernama Andi Sarman melaporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri karena diduga ikut campur dalam kasus sengketa lahan di Kabupaten Maros.
Andi Sarman berharap Presiden Prabowo Subianto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menindaklanjuti laporannya.
Kasus bermula dari 2024 ketika Sarman melaporkan tanah miliknya yang berada di daerah Moncongloe, Maros, yang hendak diserobot orang lain ke Reskrimum Polda Sulsel.
Sarman menegaskan dirinya memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Risalah Lelang.
“Bahwa pada tahun 2024, saya melaporkan permasalahan tanah yang saya miliki ke Reskrimum Polda Sulsel. Tanah tersebut saya peroleh secara sah melalui lelang negara, yang dibuktikan dengan SHM, PBB, serta Risalah Lelang,” ujar Sarman.
Sarman menerangkan dirinya sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah di lokasi tersebut. Namun perkara tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Dalam proses penyidikan, Sarman diminta untuk melakukan pengembalian batas tanah. Karena itu, Sarman mengajukan permohonan pengukuran ke BPN Maros dengan memenuhi persyaratan berupa keterangan kepala desa, persetujuan pemilik tanah berbatasan, serta dokumentasi foto pada empat titik lokasi.
“Dalam proses tersebut, saya dihubungi oleh anggota Propam Polda Sulawesi Selatan Aipda Anto dan diminta menghadap Kabid Propam Kombes Zulham.
Pada pertemuan tersebut, saya telah menunjukkan seluruh dokumen kepemilikan tanah saya. Namun saya mendapatkan teguran dan pernyataan bahwa surat penghentian perkara yang saya miliki bukan merupakan SP3,” bebernya.
Dia mengatakan Kombes Zulham menyebut dokumen kepemilikan tanah yang ia miliki hadir lebih dulu sebelum adanya titik lokasi tanah yang dimaksud.
“Dia bilang sertifikat saya ini melayang, sertifikat yang mencari tanah. Saya tidak terima. Karena kalau begitu berarti negara jual layang-layang ke saya,” ucapnya.
Dia juga menyebut Kombes Zulham marah karena kasus yang dilaporkannya ditangani oleh Jatanras.
Selain itu, Sarman menyebut anggota Propam Polsek Moncongloe dan Polres Maros juga sempat diperintahkan untuk mendatangi lokasi tanahnya.
Sementara menurutnya, kasus yang dilaporkannya ini tidak ada kaitannya dengan Propam.
Sehingga, ia curiga jika ada sangkut paut antara terlapor dengan Kabid Propam Polda Sulsel yang memerintahkan anggotanya turun ke lokasinya.
Belakangan, setelah dirinya melakukan pengecekan dan pengukuran ulang oleh BPN, terjadi perubahan data administrasi terhadap tanah miliknya. Beberapa di antaranya nomor SHM berubah serta peta blok tanah miliknya yang berubah.
“Nomor SHM berubah dari Nomor 698 menjadi Nomor 6060. Wilayah administrasi berubah dari Kecamatan Mandai menjadi Kecamatan Moncongloe,” ucapnya.
Sarman mengungkapkan, perwira yang menangani laporan perkaranya belakangan dimutasi yang diduga diusulkan oleh Kombes Zulham.
Sejak saat itu, penanganan perkaranya menjadi terhambat, bahkan tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Saya kemudian mengajukan permohonan gelar perkara khusus melalui Wasidik Polda Sulawesi Selatan, dengan hasil bahwa perkara saya dinyatakan dapat dilanjutkan. Namun hingga saat ini, terlapor yang telah dipanggil beberapa kali tidak pernah hadir untuk pemeriksaan, dan tidak ada tindakan tegas lanjutan dari penyidik,” keluhnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sarman menilai bahwa penanganan perkaranya tidak berjalan secara efektif dan profesional. Menurutnya, ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi saya sebagai pelapor.
Dia pun berharap kasus ini dapat menjadi perhatian setelah dirinya melapor ke Mabes Polri. Sarman berharap Prabowo, Kapolri, serta Tim Reformasi Polri dapat menindaklanjuti kasus yang ia alami secara baik demi masa depan Polri yang lebih baik.
“Saya berharap Bapak Prabowo, Kapolri, Tim Reformasi Polri bisa melihat kasus yang saya alami ini dengan baik. Dia (Kombes Zulham) belum jenderal saja sudah begitu, apalagi kalau sudah jenderal,” ujarnya.
“Ini juga untuk menjaga nama baik Polri. Masyarakat menginginkan Polri yang benar-benar sebagai pelayan masyarakat, bukan justru berperan merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan Kombes Pol Zulham Effendy belum merespons saat dikonfirmasi FAJAR. (ams)





