Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Bungkam Dicecar Wartawan

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pantauan Okezone di Gedung KPK, Sabtu (11/4/2026) malam, Gatut bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Keduanya keluar setelah menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK pasca ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4) malam kemarin.

Baca Juga :
Kronologi Lengkap Pemerasan Bupati Tulungagung, Beli Sepatu Mewah hingga Bagi-Bagi THR

Namun sayangnya, Gatut nampak irit bicara saat dicecar wartawan ihwal statusnya yang kini sebagai tersangka. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf.

"Maaf," ucap singkat Gatut yang terus berjalan menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Gatut dan ajudannya untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :
ASN Tulungagung Pakai Uang Pribadi hingga Utang untuk Setoran ke Bupati Gatut

(Fahmi Firdaus )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satu Angka yang Meleset dan Ketelitian yang Diuji
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Resmi Tetapkan Gaji Ke-13 untuk PPPK Mulai 2026, Berapa Nominalnya?
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Digunduli Persija 3-0, Persebaya Tetap di Urutan ke-6 Klasemen Sementara
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta Itu Punya Bupati Tulungagung
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo: Pencak Silat Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria
• 15 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.