Efek Domino Naiknya Harga Bahan Baku Plastik ke Indonesia

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

Harga bahan baku plastik merangkak naik imbas dari konflik di Timur Tengah. Intervensi pemerintah diperlukan agar kondisi ini tidak berdampak luas ke ekosistem industri dalam negeri. Tanpa intervensi, Indonesia berisiko mengalami inflasi penawaran (cost-push inflation) mengingat tingginya kebutuhan industri akan plastik.

Salah satu bahan baku plastik yang tren harganya mulai naik adalah nafta. Berdasarkan data Trading Economics, harga nafta tercatat telah menyentuh 901,9 dolar AS per ton pada 10 April 2026 atau naik 5,7 dari posisi akhir Maret. Bahkan, harga tersebut melonjak lebih dari 50 persen sejak eskalasi konflik dimulai akhir Februari lalu.

Dalam industri petrokimia, nafta merupakan bahan baku utama untuk pembuatan zat kimia, seperti etilena dan propilena. Kedua senyawa tersebut digunakan untuk membuat berbagai jenis plastik, seperti polietilena (PE) dan polipropilena (PP).

Plastik jenis PE memiliki karakteristik lebih fleksibel dan ringan. Biasanya digunakan untuk membuat kantong belanja, botol plastik, dan kontainer. Sementara itu, plastik PP cenderung lebih kaku, kuat, dan tahan panas sehingga banyak digunakan untuk mainan, alat medis, dan kemasan.

Hampir semua produk berbahan plastik yang digunakan masyarakat sehari-hari berasal dari turunan nafta.

Negara-negara Timur Tengah menjadi pemasok utama kebutuhan PE dan PP global. S&P Global Energy mencatat, sekitar seperempat kebutuhan PE dan PP dunia dipasok dari kawasan tersebut. Karena itu, terganggunya jalur distribusi di Selat Hormuz akibat eskalasi konflik di Timur Tengah mengerek harga plastik terus naik.

Mengutip data Trading Economics, pada 9 April 2026 harga PE telah menyentuh 8.568 yuan per ton. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir, dan telah melonjak sekitar 45 persen sejak awal tahun 2026. Sementara itu, harga PP tercatat lebih tinggi 9.101 yuan per ton. 

Di dalam negeri, kenaikan harga plastik ini dikeluhkan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kenaikan harga bahan baku kemasan sejatinya sudah terjadi sejak awal Maret lalu dan terus meningkat secara signifikan, terutama pascaperiode libur Lebaran.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, kenaikan harga plastik di pasar ritel mencapai 50 persen. Bahkan, beberapa jenis plastik ada yang mengalami kenaikan hingga mendekati 100 persen (Kompas, 16/3/2025).

Baca JugaHarga Plastik Melejit hingga 50 Persen, UMKM Bandung Terpukul

Kenaikan harga plastik memberi tekanan langsung kepada pelaku UMKM, terutama mereka yang memproduksi barang berbahan dasar plastik, seperti mainan atau produk berbasis resin. Kenaikan harga dalam jangka panjang dapat meningkatkan biaya produksi yang cukup signifikan.

Di sisi lain, beberapa UMKM di sektor makanan dan minuman juga kian terjepit di tengah ketergantungan yang tinggi pada kemasan polimer. Bahkan, bagi sebagian usaha, kemasan plastik menempati porsi yang cukup dominan dalam struktur biaya produksi sehingga fluktuasi harga di tingkat hulu secara langsung mengoreksi margin keuntungan mereka.

Akibatnya, sejumlah pedagang terpaksa menaikkan harga jual produk untuk tetap menjaga margin keuntungan. Namun, ada pula pedagang yang tetap mempertahankan harga dan mengorbankan margin keuntungan demi menjaga pasar.

Dampak ekonomi

Kenaikan harga bahan baku nafta berdampak langsung terhadap harga plastik di dalam negeri. Sebab, selama ini 60-70 persen pasokan bahan baku industri petrokimia nasional, termasuk nafta, dipasok dari kawasan Timur Tengah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor plastik dan barang dari plastik (HS39) pada Januari dan Februari tahun 2026 masing-masing 949,2 juta dolar AS dan 873,2 juta dolar AS. Impor meningkat 6,79 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Kontributor impor terbesar berasal dari China, Thailand, dan Korea Selatan.

Ketergantungan impor yang cukup tinggi membuat rantai pasok plastik nasional, terutama dari sisi hulu, menjadi sangat rentan. Hal ini membuat struktur biaya industri di dalam negeri sangat sensitif ketika terjadi gejolak geopolitik global.

Bahkan, situasinya bisa lebih buruk jika terjadi kelangkaan pasokan. Apalagi, selama ini plastik menjadi bagian penting pada hampir seluruh kegiatan ekonomi sehari-hari masyarakat, mulai dari kemasan makanan dan minuman, pengiriman barang, hingga kebutuhan rumah tangga dan industri yang lebih besar.

Menurut Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), konsumsi plastik kemasan mencapai 65 persen dari total konsumsi nasional.

Dalam hal ini, para pelaku usaha dan mereka yang ada di sisi hilir ikut terdampak. Kenaikan harga bahan baku secara otomatis memberi tekanan terhadap biaya produksi. Kondisi ini sering kali memaksa para produsen menaikkan harga jual untuk mempertahankan margin keuntungan sehingga dapat menciptakan inflasi (cost-push inflation).

Namun, dalam kondisi ekonomi yang relatif lambat seperti saat ini, para pelaku usaha justru dihadapkan pada kondisi dilematis antara menaikkan harga produk atau mengorbankan margin keuntungan.

Keputusan menaikkan harga produk berisiko menurunkan penjualan atau output ekonomi yang lebih besar karena daya beli masyarakat sedang melemah. Akan tetapi, menahan harga dengan mengorbankan margin keuntungan juga berisiko terhadap keberlanjutan usaha, terutama bagi usaha dengan akses modalnya terbatas.

Baca JugaDampak Konflik Timur Tengah Mulai Merembes ke Ritel dan UMKM

Di sisi lain, ketika harga produk naik, sementara tingkat pendapatan masyarakat tidak berubah atau stagnan, daya beli masyarakat akan semakin turun atau melemah. Hal ini secara langsung akan berdampak pada permintaan domestik yang ikut menurun.

Akibatnya, dunia usaha semakin sulit keluar dari mode bertahan dan cenderung melambat. Bahkan, dalam kondisi operasional yang tidak lagi efektif, efisiensi biaya produksi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi semakin tak terhindarkan. Target pertumbuhan ekonomi nasional pun menjadi semakin sulit tercapai.

Intervensi pemerintah

Kenaikan harga bahan baku plastik harus segera disiasati, baik oleh pemerintah maupun pelaku industri. Langkah paling mendesak adalah dengan melakukan diversifikasi pemasok guna memastikan ketersediaan bahan baku. Hal ini penting untuk memitigasi kenaikan harga plastik yang tak terkendali.

Di samping itu, intervensi pasar oleh pemerintah juga diperlukan untuk melindungi para pelaku usaha, terutama UMKM. Stimulus fiskal melalui relaksasi bea masuk bahan baku plastik bisa menjadi bantalan sementara untuk menjaga arus kas pelaku usaha. Pada saat yang sama, industri petrokimia nasional perlu diperkuat sesegera mungkin demi mengurangi ketergantungan bahan baku plastik impor.

Kenaikan harga plastik saat ini juga seharusnya bisa menjadi momentum untuk menekan konsumsi plastik berbahan dasar fosil dan beralih pada plastik daur ulang atau kemasan yang lebih ramah lingkungan. Upaya mengurangi konsumsi plastik sebetulnya sudah ada sejak 2016 dengan kebijakan pungutan kantong plastik Rp 200 per lembar. Hanya saja, kebijakan tersebut lebih menyasar konsumen akhir, bukan industri.

Hingga saat ini kebijakan pungutan kantong plastik juga belum secara menyeluruh diterapkan sehingga dampaknya belum optimal. Tarif kantong plastik berbayar yang relatif masih terjangkau tidak membuat masyarakat mengurangi penggunaannya, khususnya di pasar tradisional. Selain itu, belum adanya payung hukum yang kuat membuat sebagian ritel justru menghentikan kebijakan tersebut.

Belum optimalnya kebijakan ini tecermin dari data Making Oceans Plastic Free yang mencatat masih tingginya penggunaan kantong plastik di Indonesia. Pada 2017, rata-rata penggunaan kantong plastik mencapai 182,7 miliar kantong per tahun.

Sejalan dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), total sampah plastik nasional pada tahun 2021 mencapai 11,6 juta ton atau 17 persen dari total sampah nasional. Jumlah tersebut meningkat 19,74 persen pada tahun 2025.

Artinya, kebijakan untuk menekan konsumsi plastik berbahan dasar fosil membutuhkan keseriusan dan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dalam penerapannya. Kebijakan harus ditujukan secara adil baik bagi rumah tangga maupun pelaku industri. Dengan begitu, konsumsi plastik bisa ditekan dari sisi hulu ataupun hilir.

Serangkaian langkah tersebut tidak hanya berguna untuk mengurangi ketergantungan plastik yang berimplikasi pada perekonomian, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup yang lebih sehat. (LITBANG KOMPAS)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Tolak Proposal AS, Negosiasi di Islamabad Gagal
• 56 menit lalucelebesmedia.id
thumb
Update! Negosiasi Iran-AS di Pakistan, JD Vance: Kabar Buruk
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Perundingan Damai Iran-AS Buntu, JD Vance: Kabar Buruk, Tak Ada Kesepakatan Tercapai
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Persija Tundukkan Persebaya 3-0, Allano dan Runtukahu Bersinar
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
523 Demonstran Pro-Palestina Ditangkap di London
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.