Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu, KPK Temukan Catatan Utang

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) mempunyai catatan mengenai ‘utang’ para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Hal ini diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu setelah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.

BACA JUGA: KPK Ungkap Modus Kejahatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Oalah

Asep menjelaskan catatan tersebut mengenai permintaan sejumlah uang yang belum diberikan sepenuhnya oleh para kepala OPD kepada Bupati Gatut Sunu.

"Dia punya catatannya nih, OPD ini punya utang berapa ke Bupati GSW ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

BACA JUGA: Rumah Bandar Narkoba Dibakar Massa, Bang Reza Soroti 2 Komitmen Kapolres Rohil

Dia mengatakan Gatut Sunu Wibowo memperlakukan tiap OPD di Tulungagung seperti orang yang berutang.

"Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang yang berutang," katanya.

BACA JUGA: Oknum Dokter di Blora Terlibat KDRT

Sementara itu, dia menjelaskan penagihan ‘utang’ tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut Sunu Wibowo yang bernama Dwi Yoga Ambal (YOG).

"Kalau YOG tidak bisa, dia biasanya menyuruh pengawal yang lain, yaitu saudara SUG selaku ADC atau ajudan Bupati yang berperan mengupayakan pemenuhan permintaan tersebut dengan menghubungi atau menagih kepada kepala OPD saat GSW ada kebutuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan penagihan ‘utang’ dilakukan hanya ketika Gatut Sunu membutuhkan saja.

"Jadi, setiap ada kebutuhan, kebutuhan pribadi, membeli apa atau pergi ke mana, perlu uang GSW-nya, langsung si YOG itu menagih," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Ada 18 orang ditangkap dalam OTT KPK tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Usulkan War Ticket Atasi Masa Tunggu Antrean Haji, Atalia Prasetya DPR RI Merespons
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Amerika – Iran Gagal Capai Kesepakatan, JD Vance: Pintu Damai Masih Terbuka
• 6 jam laludisway.id
thumb
Aksi Pinkan Mambo Ngamen di Jalanan Viral, Arya Khan Tak Terima Dituding Tak Modal
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Hizbullah Serang Infrastruktur Militer Israel
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bangun Kebiasaan Baik di Rumah, Shalat Dhuha Berjamaah sama Istri dan Anak, Apakah Boleh?
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.