TANGERANG, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap berbagai modus yang digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS alias Boby dalam menjalankan aksinya di wilayah Tangerang Kota hingga Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan terlebih dahulu membangun kepercayaan sebelum membawa kabur kendaraan.
“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” ujar Jauhari dalam keterangan resmi, Minggu (12/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Beraksi di 30 TKP Tangerang Raya hingga Jakbar, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya curanmor.
“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP,” kata Raden.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug pada Sabtu (11/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial TA alias Bokir.
Kendaraan hasil kejahatan diketahui dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.
Baca juga: Sengketan Lahan di Tanah Abang: Hercules vs Ara, Dokumen 1923 hingga Gugatan
Bahkan, penadah tersebut diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan kendaraan curian.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.
Raden menegaskan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.
Baca juga: Preman Gerus Rasa Aman di Tanah Abang: Tukang Bakso-Sopir Bajaj Jadi Korban
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat pasal berlapis. Keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




