Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang pemberian hak penamaan (naming right) halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta. Peluang tersebut diberikan kepada partai politik atau parpol yang berminat berpartisipasi.
Hal ini disampaikan oleh Pramono di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat 10 April 2026.
Advertisement
Menurut Pramono, skema pemberian hak nama itu merupakan kerja sama komersial sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan, memberikan bayar retribusi, bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Dia menyampaikan kerja sama komersial tersebut dilakukan secara transparan. Pramono menyebut bahwa saat ini sudah banyak halte transportasi di Jakarta yang menyematkan nama merek produk tertentu.
“Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar,” ucapnya.
Pramono pun melempar canda kepada Erwin Aksa menyatakan bahwa parpol juga disilakan jika ingin ikut memberikan penamaan pada halte transportasi publik yang ada di Jakarta.
“Yang paling penting bayar bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh Pak Erwin, yang paling penting bayar aja,” kata Pramono.




