Liputan6.com, Jakarta - Nama Ki Bedil mendadak menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengungkap praktik pembuatan dan penjualan senjata api ilegal yang telah ia jalankan selama puluhan tahun. Sosok dengan nama asli Tatang Sutardin (TS) itu dikenal bukan sekadar pelaku biasa, melainkan figur yang memiliki keahlian khusus dalam merakit senjata api rakitan.
Selama kurang lebih dua dekade, Ki Bedil disebut beroperasi secara senyap di wilayah Jawa Barat. Ia dikenal di kalangan tertentu sebagai pembuat senjata api ilegal, terutama jenis revolver dan pistol. Keahliannya membuat senjata menjadikannya sosok yang dicari oleh kalangan pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar.
Advertisement
“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” tutur Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Julukan Ki Bedil sendiri seolah mencerminkan reputasinya. Dalam bahasa sehari-hari, bedil merujuk pada senjata api, sementara sapaan Ki kerap digunakan untuk menyebut seseorang yang dianggap memiliki keahlian khusus. Kombinasi itu menggambarkan posisi TS sebagai ahli senjata di lingkaran ilegal.
“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan), dan pemburu liar,” jelas dia.




