Polri Tangkap Ki Bedil Terkait Penjualan Senpi Ilegal, Begini Kronologinya

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Satresmob Bareskrim Polri menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal. Aktivitas TS alias Ki Bedil telah berlangsung selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.  Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol.

“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan, red.), dan pemburu liar,” kata Arsya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/4).

BACA JUGA: Pengamat Tantang Mabes Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Arsya mengatakan penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia menjelaskan penangkapan Ki Bedil bermula dari operasi penindakan pada Senin 6 April 2026. Saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan terhadap AS di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar. AS diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal.

BACA JUGA: Maskawin Senjata Api Sudah Tradisi, Bukan Kekuatan Melawan Negara

Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.

BACA JUGA: Ini Jaringan Jual Beli Senjata Api dan Amunisi untuk KKB

Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.

Pada lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung.

Kemudian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain, TS atau Ki Bedil.

Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengiriman 100 Mahasiswa ke Luar Negeri Lewat Skema LPDP Jakarta
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Ruang Senyap Dunia Digital
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Banjarmasin terapkan WFH setiap Jumat
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Ibas: Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Jadi Wadah Mengasah Generasi Cerdas, Berkarakter & Berbudaya
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Hasil Semifinal Kejuaraan Asia 2026: Kalah Dramatis dari Ganda Korea, Fajar/Fikri Gagal ke Partai Puncak
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.