Liputan6.com, Jakarta - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau sidak di seluruh ruangan tahanan. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan.
"Kita mendapatkan satu buah handphone, kemudian ada beberapa alat elektronik yang hampir semuanya rakitan," kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2026).
Advertisement
Dia mengungkapkan, alat elektronik rakitan yang ditemukan digunakan tahanan untuk membuat air panas. Nantinya air panas akan digunakan tahanan untuk diminum atau kebutuhan tahanan di ruangan.
"Ini (elektronik rakitan) biasa digunakan mereka untuk air panas, untuk kebutuhan mereka air panas untuk diminum," jelas Nurbani.
Selain itu, pihaknya juga menemukan senjata tajam rakitan yang dianggap berbahaya berupa besi dari sendok yang telah dimodifikasi.
"Hampir semuanya modifikasi dari sendok stainless, kemudian juga ada gunting. Oleh karena itu di rutan ini dan hampir semua Lapas Rutan, sendok stainless itu menjadi bagian yang terlarang," tegas Nurbani.




