Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan di Sejumlah Daerah

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Fenomena korupsi dengan modus pemerasan menjadi tren negatif yang melibatkan sejumlah pejabat daerah selama 2026. 

Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan di Sejumlah Daerah

IDXChannel - Praktik tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah menjadi sorotan.

Hal ini berbarengan setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Kabupaten Tulungagung mencatatkan rapor merah setelah Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah pada tahun 2026 ini.

"Tulungagung juga tercatat sebagai Kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring tertangkap tangan oleh KPK selain dari Kabupaten Madiun sebelumnya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga:
Penangkapan Bupati Tulungagung oleh KPK Berkaitan dengan Dugaan Pemerasan

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, kata dia, fenomena korupsi dengan modus pemerasan menjadi tren negatif yang melibatkan sejumlah pejabat daerah selama 2026. 

Selain Tulungagung, KPK juga melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku pemerasan di beberapa wilayah lainnya, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Baca Juga:
KPK Ungkap Aliran Uang Pemerasan Bupati Tulungagung: Untuk Beli Sepatu LV hingga Jamuan Makan

"Oleh karena itu, dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus berulang ini menjadi catatan penting untuk upaya pencegahan korupsi ke depannya, baik melalui instrumen Monitoring Control Surveillance for Prevention atau MCP maupun tindak lanjut atas hasil pengukuran Survei Penilaian Integritas atau SPI KPK," katanya.

Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan, Minta Uang hingga Rp5 Miliar ke ASN

KPK juga turut menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tulungagung di tahun 2025 yang masih berada dalam kategori rentan yaitu 72,32 poin, yang menempatkan mereka di urutan ke-35 dari 39 kabupaten kota di daerah Jawa Timur. 

Hal ini menunjukkan masih terdapat sejumlah risiko sistemik dan sudah seharusnya Pemkab Tulungagung memberi perhatian terhadap penilaian tersebut, khususnya dalam soal tata kelola yang perlu segera ditindaklanjuti dan dibenahi oleh seluruh jajaran. 

"Semoga para pejabat di Tulungagung ya setelah ini bisa membenahi ya terkait dengan skor SPI dan lain-lain dan informasi yang tentunya diberikan oleh Direktorat atau Kedeputian Pencegahan ya terkait dengan SPI," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono: Salah Satu Kelemahan Bangsa Kita adalah Egonya Terlalu ‘Kegedean’
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Diduga Intervensi Kasus Sengketa Lahan, Warga Laporkan Kabid Propam Polda Sulsel ke Mabes Polri
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Pengembangan Industri Mocaf di Pringsewu Didorong Pemerintah Lampung untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Kemarau 2026 Tiba Lebih Cepat, Petani Majalengka Diminta Percepat Tanam
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Rp5 M ke OPD
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.