ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibisono sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. KPK menyebut, Gatut sering meminta reimburs atau dana pengganti kepada Organisasi Perangkat Desa (OPD) untuk mengganti pembelian barang-barang pribadi, termasuk sepatu. (Afra Augesti/Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Rinto A Navis)





