Buntut Kasus AI Kalisari, Pramono Gelar Dialog dengan PPSU

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengumpulkan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam sebuah forum dialog pekan depan. Langkah ini diambil sebagai respons atas aduan warga terkait penyalahgunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh oknum petugas di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, sekaligus memberikan arahan langsung mengenai kinerja di lapangan.

"Minggu depan, kami akan ada town hall, mengumpulkan PPSU yang ada, gubernur secara langsung akan menyampaikan arahan dan berdialog dengan mereka," ujar Pramono di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 12 April 2026.
 

Baca Juga :

Lebaran Betawi 2026, Momentum Silaturahmi dan Pelestarian Tradisi Lokal

Dialog ini menjadi sangat krusial menyusul viralnya penggunaan teknologi AI oleh petugas PPSU untuk merespons laporan warga mengenai parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Pramono menegaskan, selain membahas kasus tersebut, pertemuan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan performa positif petugas "Pasukan Oranye" dalam melayani masyarakat.

Terkait sanksi penonaktifan Lurah Kalisari yang terseret dalam kasus ini, Pramono menyatakan dirinya masih memantau proses audit yang sedang berlangsung. Ia memastikan keputusan final akan diambil setelah mendapatkan hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait.

"Untuk Kalisari, karena ini sekarang sedang ditangani oleh Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), maka sebagai gubernur, saya akan menunggu laporan itu," tegas Pramono.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Sebelumnya, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa Lurah Kalisari secara sistematis guna mengungkap fakta di balik penggunaan AI dalam pelayanan publik tersebut. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi tegas kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.

Selain penonaktifan lurah, Inspektorat merekomendasikan sanksi disiplin bagi Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari. Sementara itu, tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat secara langsung dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan syarat umum kontrak kerja mereka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hujan Badai Terjang Mojokerto, Pos Polisi hingga Atap Terminal Bus Ambruk
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Perempuan Alami Nyeri Otot Setelah Olahraga, Bahaya atau Tidak? Ini Kata Dokter
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
ADB Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,2% pada 2026
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Polri Beberkan Kerugian Kasus Penipuan Haji, Capai Puluhan Miliar
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Memimpin dengan Hati: Seni Menggerakkan Organisasi di Era Disrupsi
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.