KPK dan PPATK Dinilai Tepat Sasaran Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Cukai Rokok

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pengamat industri mikro Chabibi Syafiuddin menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah tepat sasaran dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok.

Chabibi menyatakan langkah tersebut menyasar inti persoalan dalam pengurusan cukai rokok yang selama ini berada di wilayah abu-abu.

"Langkah ini menandai babak baru dalam penertiban industri hasil tembakau yang selama ini kerap berada di wilayah abu-abu," ujarnya.

KPK dan PPATK disebut semakin agresif menelusuri dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok di Jawa Timur yang diduga melibatkan jaringan pelaku usaha luas.

Melalui analisis transaksi keuangan, KPK mulai mengurai pola aliran dana dalam praktik tersebut.

Salah satu fokus penyelidikan adalah praktik “beternak pita cukai” yang dinilai sebagai bentuk kejahatan ekonomi terorganisir.

Chabibi menyebut praktik tersebut merupakan distorsi sistem yang disengaja karena peredaran pita cukai tidak sesuai kapasitas produksi.

Ia menegaskan persoalan tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga menyangkut jaringan distribusi dan aliran dana.

Chabibi mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bertindak tegas terhadap produksi rokok ilegal.

"Rokok ilegal itu barang fisik, di mana pabriknya ada, jalurnya jelas. Kalau ini tidak disentuh, publik berhak curiga ada yang tidak beres," katanya.

Ia menilai langkah KPK telah membuka jalan bagi penindakan lebih lanjut oleh kepolisian.

Sebanyak 271 perusahaan rokok skala UMKM di Madura akan diperiksa dalam rangka pengusutan kasus tersebut.

Chabibi mengingatkan tanpa tindakan tegas, proses pemeriksaan berisiko hanya menjadi formalitas administratif.

"Pada akhirnya, publik menunggu tindakan nyata. Setelah KPK membuka sisi cukai dan aliran dana, kini bola berada di tangan Mabes Polri apakah berani menuntaskan hingga ke produksi ilegal atau membiarkan celah hukum tetap terbuka," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her terkait pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan akan terus berlanjut.

KPK menegaskan tidak akan berhenti memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gletser Bumi Menyusut Drastis, Es di Papua Diprediksi Lenyap Tahun Ini
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Urban Farming Dimaksimalkan Pemkot Makassar, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Trump Perintahkan AL AS Blokir Selat Hormuz Usai Perundingan dengan Iran Gagal
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Detik-Detik Astronot Artemis II Mendarat di Laut California, Begini Evakuasi Dramatisnya
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Jemaah Haji Kuningan Mulai Jalani Cek Kesehatan Tahap Akhir
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.