Jakarta, tvOnenews.com - Iran mewacanakan kebijakan baru berupa pungutan bagi setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Rencana ini disampaikan Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, pada Minggu (12/4/2026),
"Pemerintah harus menetapkan sistem pengelolaan dan pengendalian untuk Selat Hormuz dan Teluk Persia. Setiap kapal yang ingin masuk berdasarkan kepentingan nasional Iran harus membayar pungutan," ujar Azizi dikutip dari Antara yang melansir RT.
Selain itu, Azizi menyinggung perundingan antara delegasi Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung di Islamabad pada Sabtu (11/4/2026).
Ia menilai pihak Amerika Serikat justru lebih membutuhkan kesepakatan damai dibanding Iran.
Negara Persia ini tidak menaruh kepercayaan kepada AS dan menganggap negara tersebut tidak dapat diandalkan.
Pertemuan kedua negara digelar setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan adanya kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Teheran.
Namun, Wakil Presiden AS J.D. Vance yang memimpin delegasi negosiasi menyampaikan bahwa perundingan tidak menghasilkan kesepakatan. Vance menyebut delegasi AS akan kembali ke negaranya tanpa membawa hasil.
Di sisi lain, laporan Bloomberg menyebutkan adanya dampak langsung terhadap aktivitas pelayaran.
Berdasarkan data pelacakan kapal, dua kapal tanker minyak besar—Agios Fanourios I yang menuju Irak dan Shalamar berbendera Pakistan yang menuju Uni Emirat Arab—memutuskan berbalik arah setelah kabar kegagalan perundingan.
Sementara itu, satu kapal lainnya, Mombasa B kelas Aframax, tetap melanjutkan perjalanan. (ant/rpi)




