Komisi VI DPR Dorong Aturan Fair Share bagi Platform OTT Global di Indonesia

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ricardo Julio

TVRINews, Lampung 

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mendorong pemerintah untuk segera mengadopsi aturan fair share bagi platform over the top (OTT) global yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar besar tanpa mendapatkan manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur digital nasional.

Kawendra menyoroti ketimpangan beban biaya pembangunan jaringan internet yang selama ini ditanggung perusahaan dalam negeri seperti Telkom Indonesia. Sementara itu, platform digital global terus meraup keuntungan besar dari pertumbuhan pasar di tanah air.

“Ada beberapa hal yang saya tanyakan, kita menggelontorkan Rp120 triliun untuk jaringan kita sementara OTT global mendapat sekitar Rp45 triliun tapi kontribusinya tidak jelas,” kata Kawendra dalam keterangannya yang diterima pada Minggu, 12 April 2026.

Menurut Kawendra, Indonesia perlu mencontoh model fair share yang sudah diterapkan di Korea Selatan dan mulai dikembangkan di India. Skema ini mewajibkan platform besar seperti Netflix, YouTube, dan TikTok ikut menanggung biaya infrastruktur jaringan, baik melalui mekanisme berbasis trafik maupun pembagian pendapatan.

Di Korea Selatan, kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan volume trafik yang dihasilkan oleh masing-masing platform. Sedangkan India tengah merancang skema berbagi pendapatan antara penyedia layanan OTT dan operator telekomunikasi. Hingga kini, Indonesia dinilai belum memiliki regulasi yang tegas terkait kontribusi tersebut.

“Nah kalau boleh pola ini seperti Korea Selatan atau India, jadi clear. Misalnya dari pembagian revenue atau apa,” ujar Kawendra.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan Pasal 33 UUD 1945. Prinsip utamanya adalah memastikan seluruh potensi ekonomi nasional dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kalau di eranya Pak Prabowo kita bicara Pasal 33 tentang landasan perekonomian nasional Indonesia, bagaimana semua potensi yang ada di Indonesia ini sebesar-besar manfaatnya untuk masyarakat,” tambahnya.

Selain isu infrastruktur, Kawendra juga menyoroti fenomena drama China vertikal atau dracin yang berkembang pesat di platform digital. Industri tersebut diperkirakan mampu meraup keuntungan hingga lebih dari Rp150 triliun sepanjang tahun 2025.

“Fenomena dracin itu tahun 2025 meraup keuntungan Rp150 triliun lebih, Indonesia dapat apa?” pungkasnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi XIII DPR RI Desak Peningkatan Tunjangan dan Fasilitas Petugas Imigrasi di Perbatasan
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Bakal Hengkang? Thomas Ramdhan Sebut 25 April Jadi Panggung Terakhir Bareng GIGI
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Seringai Pastikan Belum Ada Pengganti Ricky Siahaan di Posisi Gitaris
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Urban Farming Dimaksimalkan Pemkot Makassar, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Distribusi Kartu Nusuk Jemaah Haji Dipastikan Siap dan Terkoordinasi
• 9 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.