Mahasiswa Hukum UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat, FHUI Telusuri

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Mahasiswa hukum Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Hal itu terungkap dari beredarnya tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan percakapan dalam sebuah grup chat.

Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat percakapan bernada pelecehan seksual dari beberapa orang yang diduga mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang dalam keterangan pers yang dibagikan Humas FHUI di Instagram @fakultashukumui, mengatakan mengecam tindakan tersebut. Laporan terkait tangkapan layar tersebut diterima pada Minggu (12/4).

"Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," demikian keterangan tersebut, dikutip Minggu (12/4).

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," lanjutnya.

Parulian memastikan laporan itu akan ditelusuri. Pihaknya akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tuturnya.

Ia memastikan pihaknya akan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika. Bagi pihak yang ingin membuat laporan juga dipastikan keamanannya.

"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," ujarnya.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tambah dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ambisi Kurniawan Dwi Yulianto dengan Timnas U17 Indonesia, Bawa Garuda Asia Juara ASEAN U17 Cup 2026
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Resmi Tetapkan Gaji Ke-13 untuk PPPK Mulai 2026, Berapa Nominalnya?
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Nasib Perawat Senior RSHS Bandung yang Didiuga Tukar Bayi Pasien, Disanksi SP1 hingga Dipindahkan
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Kolaborasi AFPI & KrediOne Genjot Literasi Layanan Pindar ke Generasi Muda
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu
• 36 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.