jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menegaskan pengangkatan pejabat publik seharusnya mempertimbangkan rekam jejak kinerja secara objektif dan transparan.
Anshar Ilo menyampaikan hal itu pada Minggu (12/4/2026) untuk merespons Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melantik Nuryanti sebagai Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan RI menuai sorotan.
BACA JUGA: Tren Populisme Pejabat Publik Meningkat: Bombastis, tetapi Miskin Substansi
Menurut Anshar, Nuryanti sebelumnya sempat terdepak dari jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat karena evaluasi kinerja yang dianggap tidak maksimal.
Dia menyebut pelantikan Nuryanti berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, pukul 08.30 WIB di Ruang Tridharma, Gedung A Lantai 2 Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Satu Lagi Pejabat Kota Madiun Terseret Kasus Maidi, Rumah Digeledah KPK
Prosesi ini merujuk pada surat resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI tertanggal 6 April 2026.
Menurut Anshar Ilo, Nuryanti diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian NTB.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Siap Sikat Jenderal Pembeking Tambang Ilegal, Logis 08: Patut Didukung Penuh
Namun, berdasarkan berbagai sumber, kata Anshar, Nuryant dimutasi bahkan mengalami penurunan jabatan (demosi) oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal karena dinilai tidak maksimal dalam menjalankan pelayanan publik.
Meski demikian, di tingkat pusat, Nuryanti justru mendapat kepercayaan menduduki jabatan strategis di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seseorang yang didemosi di daerah karena dianggap tidak maksimal, justru diangkat ke posisi strategis di pusat,” ujar Anshar.
Dia menilai keputusan tersebut berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




