Oleh: Marsuki*
Gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran pada 7 April 2026 tampaknya menjadi “napas buatan” bagi perekonomian global yang terancam bisa terperangkap ke dalam krisis hebat yang sulit dibayangkan. Dampaknya, eskalasi ketidakpastian ekonomi global sementara waktu bisa teredam di level global termasuk Indonesia.
Meski demikian, masalah yang akan terjadi ke depan belum jelas. Baik karena tenggak waktu genjatan senjata yang relatif singkat, maupun bisa saja terjadi keadaan yang tidak sesuai rencana. Penyebabnya, sifat genjatan senjata belum permanen.
Selain itu, akibat kerusakan beberapa infrastruktur dasar di beberapa negara Timur Tengah, untuk pelayanan transportasi udara, laut, dan kilang produksi BBM-nya, jelas akan berdampak belum pulihnya ketersediaan BBM. Dengan demikian, tingginya harga energi global masih akan bertahan.
Termasuk, akan memengaruhi tingginya harga impor pada beberapa produk industri pengolahan dalam negeri akibat belum stabilnya rantai pasok global. Mungkin karena besarnya faktor ketidakpastian global yang terjadi, maka Bank Dunia merilis laporannya tentang tren pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia, akan mengalami kontraksi.
Dalam kasus Indonesia, dari perkiraan tumbuh 5,1 persen hanya akan menjadi 4,7 persen. Suatu sinyal yang perlu diwaspadai oleh pemerintah, para otoritas strategis terkait, termasuk para pelaku ekonomi lainnya dengan cara perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis yang akan dan dapat dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran, jika tidak ingin terjebak dalam pusaran krisis global yang setiap waktu bisa terjadi yang dapatsangat merugikan.
Dari sisi fiskal, pada April 2026 berada dalam posisi cukup dinamis. Pemerintah memilih strategi belanja agresif di awal tahun untuk memitigasi perlambatan ekonomi, meskipun harus menghadapi risiko defisit yang melebar. Hingga Maret 2026, APBN mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen dari PDB.
Angka ini melonjak 140 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dijelaskan oleh Menkeu kebijakan itu sebagai defisit yang “disengaja” (by design). Tujuannya memberikan stimulus instan ke masyarakat dan sektor riil guna menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi supaya tidak jatuh lebih dalam dari proyeksi 4,7 persen.
Disyukuri karena bersamaan dengan itu, penerimaan pajak bisa tumbuh 20,7 persen (yoy) pada kuartal I-2026. Hal ini mencerminkan aktivitas bisnis domestik masih terjadi terutama di sektor manufaktur dan konsumsi. Juga karena diuntungkan oleh kenaikan harga komoditas ekspor sehingga bisa membantu menutup biaya impor minyak yang membengkak.
Masalahnya, pemerintah sementara waktu berkomitmen tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 di tengah kondisi ketidakpastian harga minyak dunia. Kebijakan ini berisiko menekan ruang fiskal.
Pemerintah harus sangat disiplin menjaga agar total defisit hingga akhir tahun tidak melampaui batas aman 3 persen dari PDB. Oleh karena itu, arah kebijakan fiskal 2026 ditekankan pada tema kedaulatan pangan dan energi melalui kebijakan transformasi ekonomi menuju industrialisasi hijau, seperti pabrik kendaraan listrik VKTR.
Juga penguatan jaring pengaman sosial untuk melindungi daya beli dari inflasi energy, dan penyelesaian proyek-proyek strategis nasional yang sempat tertunda. Tetapi, khusus target kebijakan terakhir banyak mendapatkan sorotan kontroversial dari banyak pihak kritis, seharusnya perlu diperhatikan pemerintah.
Dari sisi otoritas moneter dan keuangan, Bank Indonesia (BI) dan OJK terus melakukan berbagai upaya sesuai tugas dan fungsi utamanya. Menjaga stabilitas nilai mata uang, inflasi dan nilai tukar tetap stabil sambil mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perkreditas sektor perbankan dan membangun kepercayaan pasar modal bagi para investor.
BI tampaknya tetap mengandalkan kebijakan Suku Bunga (BI-Rate) dengan mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen pada April ini. Ini adalah langkah pre-emptive, selain menjaga volatilitas inflasi juga untuk mencegah modal asing keluar akibat ketidakpastian global.
Selain itu untuk meredam masalah pelemahan nilai tukar ini, BI mengoptimalkan instrumen seperti SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) guna menarik minat investor asing tetap menyimpan dananya di Indonesia. Termasuk BI melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pasar obligasi (SBN) untuk memastikan volatilitas nilai tukar tidak mengganggu perencanaan bisnis sektor riil.
Rupanya, sektor perbankan terbukti menjadi bantalan yang kuat, meskipun risiko kredit macet tetap menghantui. Kredit perbankan masih tumbuh sehat di angka 9,37 persen (yoy) per Februari 2026. Kredit investasi melonjak signifikan, di atas 20 persen, bertanda sektor korporasi masih memiliki kepercayaan untuk ekspansi jangka panjang.
Likuiditas dan permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tetap tinggi, jauh di atas ambang batas minimum. Hal ini memberikan rasa aman bahwa bank-bank di Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi. Tren perbankan digital juga makin matang, yang ikut membantu menekan biaya operasional bank di tengah ketatnya likuiditas
Sektor keuangan pasar modal menjadi sektor paling terdampak langsung dari sentimen negatif ketidakpastian global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terkoreksi cukup tajam, sekitar 14 persen secara bulanan pada Maret 2026, sebab investor asing melakukan aksi jual dengan memindahkan asetnya ke instrumen yang dianggap lebih aman (safe haven) seperti emas atau dolar.
Beruntung, rupanya jumlah investor domestik terus tumbuh pesat, sudah mencapai 24 juta investor. Kekuatan investor lokal inilah saat ini yang menjaga Pasar Modal Indonesia tidak jatuh terlalu dalam ketika investor asing keluar dari pasar.
Terakhir, mau tidak mau para otoritas strategis harus mewaspadai tren eskalasi ketidakpastian global yang mengancam, dengan cara: perlu sinkronisasi kebijakan fiskal-moneter dengan memastikan belanja pemerintah tetap terjaga tanpa membebani inflasi dan nilai tukar yang sedang dijaga distabilkan oleh BI.
OJK perlu secara rutin melakukan uji ketahanan (stress test) terhadap perbankan untuk memastikan ketahanan perbankan terjaga jika terjadi skenario terburuk, misal jika harga minyak tembus USD 120/barel. Selain itu, perlu memperkuat ekosistem devisa dengan cara mendorong eksportir agar lebih banyak memarkir Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka di dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa negara. (*)
*Penulis adalah Guru Besar FEB UNHAS





